Kuasa Hukum Jokowi Yakin Permohonan Prabowo di MK Ditolak
Kamis, 27 Juni 2019 - 11:27 WIB
Kuasa Hukum Jokowi Yakin Permohonan Prabowo di MK Ditolak
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak permohonan yang diajukan pihak pemohon Kuasa Hukum Prabowo-Sandi terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
"Yakin ditolak setidak-tidaknya tidak dapat diterima," ujar Wayan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Selain yakin permohonan kubu Prabowo-Sandi bakal ditolak, Wayan juga meyakini tidak adanya pendapat berbeda (dissenting opinion) dari para Majelis Hakim Konstitusi terkait putusan sengketa hasil pilpres hari ini.
"Saya tidak melihat tanda-tandanya walaupun itu haknya beliau-beliau," jelas Wayan.
Wayan menyebut kemungkinan terjadinya dissenting opinion dalam sidang putusan nanti sangat lemah. Sejarah juga akan mencatat hakim yang memberikan pendapat berbeda tersebut.
"Kalaupun ada dissenting pasti sangat lemah. Yang membuat dissenting perlu memikirkan dissentingnya, sejarah akan mencatat dengan baik, dengan cara apa dissenting dibuat kalau alat-alat buktinya tidak ada," tandas dia.
"Yakin ditolak setidak-tidaknya tidak dapat diterima," ujar Wayan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Selain yakin permohonan kubu Prabowo-Sandi bakal ditolak, Wayan juga meyakini tidak adanya pendapat berbeda (dissenting opinion) dari para Majelis Hakim Konstitusi terkait putusan sengketa hasil pilpres hari ini.
"Saya tidak melihat tanda-tandanya walaupun itu haknya beliau-beliau," jelas Wayan.
Wayan menyebut kemungkinan terjadinya dissenting opinion dalam sidang putusan nanti sangat lemah. Sejarah juga akan mencatat hakim yang memberikan pendapat berbeda tersebut.
"Kalaupun ada dissenting pasti sangat lemah. Yang membuat dissenting perlu memikirkan dissentingnya, sejarah akan mencatat dengan baik, dengan cara apa dissenting dibuat kalau alat-alat buktinya tidak ada," tandas dia.
(kri)