Elite Politik Diharapkan Tak Keluarkan Pernyataan Memprovokasi
Selasa, 25 Juni 2019 - 10:32 WIB
Elite Politik Diharapkan Tak Keluarkan Pernyataan Memprovokasi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini meminta seluruh elite politik diharapkan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memprovokasi publik menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
"Elite diharap tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memprovokasi publik, apalagi tuduhan-tuduhan yang malah makin membelah rakyat," ujar Titi di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Titi berharap, semua pihak dapat menerima dengan lapang dada hasil putusan MK yang bakal dibacakan pada Kamis (27/6/2019) besok. Tentu kekecawaan bakal muncul dari beberapa pihak namun hal itu adalah konsekuensi dari praktik demokrasi.
"Itulah konsekuensi dari praktik demokrasi dan supremasi hukum yang kita pilih sebagai jalan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kepemiluan dan bernegara," jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak hanya fokus pada putusan MK, namun siap untuk mengawasi pemerintahan dan parlemen yang terpilih, supaya bekerja secara transparan.
"Kontrol rakyat tidak boleh berhenti di bilik suara, namun juga harus dilanjutkan dengan pengawasan atas kinerja para pejabat yang terpilih dalam proses pemilu supaya bekerja benar, transparan, dan akuntabel kepada publik," pungkasnya.
"Elite diharap tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memprovokasi publik, apalagi tuduhan-tuduhan yang malah makin membelah rakyat," ujar Titi di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Titi berharap, semua pihak dapat menerima dengan lapang dada hasil putusan MK yang bakal dibacakan pada Kamis (27/6/2019) besok. Tentu kekecawaan bakal muncul dari beberapa pihak namun hal itu adalah konsekuensi dari praktik demokrasi.
"Itulah konsekuensi dari praktik demokrasi dan supremasi hukum yang kita pilih sebagai jalan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kepemiluan dan bernegara," jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak hanya fokus pada putusan MK, namun siap untuk mengawasi pemerintahan dan parlemen yang terpilih, supaya bekerja secara transparan.
"Kontrol rakyat tidak boleh berhenti di bilik suara, namun juga harus dilanjutkan dengan pengawasan atas kinerja para pejabat yang terpilih dalam proses pemilu supaya bekerja benar, transparan, dan akuntabel kepada publik," pungkasnya.
(maf)