Sinergitas Fungsi Lembaga Negara Dinilai Belum Optimal
A
A
A
JAKARTA - Penguatan fungsi lembaga-lembaga negara di parlemen baik MPR, DPR dan DPD dinilai belum maksimal.
Anggota MPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, persoalan tersebut memang kerap menjadi bahan diskusi.
"Sebenarnya sudah banyak kajian yang dilakukan terkait penguatan lembaga-lembaga negara sehingga ke depan mampu mengoptimalisasi fungsi,” kata Saleh dalam Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema Mekanisme Check and Balance Lembaga Negara di Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin 24 Juni 2019.
Bagi Saleh Daulay, lembaga-lembaga di parlemen, masing-masing memiliki fungsi dan kewenangan yang luar biasa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai amanah UUD.
Dia menjelaskan, MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD serta melantik presiden dan wakil presiden. DPR memiliki wewenang membuat UU bersama-sama dengan pemerintah, kemudian bersama pemerintah membahas dan menyetujui anggaran dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan juga pelaksanaan APBN.
DPD berwenang mengajukan kepada DPR Rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah
“Begitu luar biasanya fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga tersebut, tinggal sinergitas antarlembaga perlu dioptimalkan sehingga mekanisme check and balance bisa berjalan maksimal. Selain itu, sinergitas juga dengan pemerintah, sebab wewenang pembuatan UU adalah perpaduan antara DPR dan pemerintah jadi tinggal sinergi pembagian kewenangan dan tanggung jawab dari produk UU yang dikeluarkan,” paparnya.
Saleh menambahkan, dalam skala luas sinergitas MPR, DPR dan DPD dalam mengoptimalisakan fungsi adalah memperkuat fungsi MPR. Penguatan fungsi MPR salah satunya dengan perumusan haluan negara sebagai panduan arah pembangunan nasional.
“Penguatan MPR tersebut apakah juga menguatkan lembaga DPR dan DPD, itu akan terjadi, sebab DPD akan berperan besar di situ bersama DPR,” tandasnya.
Anggota Kelompok DPD di MPR yang juga Wakil Ketua DPD Nono Sampono berpendapat, jika check and balance dalam rangka optimalisasi fungsi lembaga mau diterapkan secara baik, maka harus terjadi keseimbangan kekuasaan.
“Tidak ada cara lain,” tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, hubungan atau sinergitas antarlembaga negara di parlemen memang harus baik agar keseimbangan terjadi. “Saat ini hubungan antar lembaga terutama hubungan di parlemen, jauh lebih baik dari sebelumnya memang semuanya melalui proses dan masih berproses,” ujarnya.
Bagi Nono Sampono, sinergitas seperti itu menggambarkan jati diri bangsa Indonesia, yakni gotong royong. “Sistem tatanegara Indonesia yang seperti itu, memang harus sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia yang komunal. Indonesia tidak bisa mengadopsi sistem luar seperti liberal yang individualistik sebab sekali lagi Indoenia adalah komunal yang menerapkan prinsip gotong royong,” katanya.
“Mekanisme check and balance yang terjadi serta penerapan keseimbangan kekuasaan adalah implementasi dari prinsip gotong royong itu,” lanjutnya.
Pakar Hukum tatanegara Margarito Kamis mengatakan, ide dasar serta pikiran dasar check and balance itu adalah mencegah terjadinya satu organ menjadi tiran bagi organ yang lain. Agar satu organ tidak menjadi tiran bagi yang lain, maka keseimbangan kewenangan harus terjadi.
“Mengapa perlu keseimbangan kewenangan, sebab kekuasaan mutlak itu memiliki kecenderungan. Kecenderungan ini harus dikerangkakan dalam hukum dan harus dijinakan dalam hukum dengan cara, sebagian kewenanganmu kau taruh di sini dan sebagian lagi kau taruh di sana. Inilah sinergitas yang akan membawa kepada implementasi check and balance sehingga dengan itu, demokrasi, akuntabilitas dan transparansi bisa dikembangkan,” tuturnya.
Anggota MPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, persoalan tersebut memang kerap menjadi bahan diskusi.
"Sebenarnya sudah banyak kajian yang dilakukan terkait penguatan lembaga-lembaga negara sehingga ke depan mampu mengoptimalisasi fungsi,” kata Saleh dalam Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema Mekanisme Check and Balance Lembaga Negara di Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin 24 Juni 2019.
Bagi Saleh Daulay, lembaga-lembaga di parlemen, masing-masing memiliki fungsi dan kewenangan yang luar biasa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai amanah UUD.
Dia menjelaskan, MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD serta melantik presiden dan wakil presiden. DPR memiliki wewenang membuat UU bersama-sama dengan pemerintah, kemudian bersama pemerintah membahas dan menyetujui anggaran dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan juga pelaksanaan APBN.
DPD berwenang mengajukan kepada DPR Rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah
“Begitu luar biasanya fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga tersebut, tinggal sinergitas antarlembaga perlu dioptimalkan sehingga mekanisme check and balance bisa berjalan maksimal. Selain itu, sinergitas juga dengan pemerintah, sebab wewenang pembuatan UU adalah perpaduan antara DPR dan pemerintah jadi tinggal sinergi pembagian kewenangan dan tanggung jawab dari produk UU yang dikeluarkan,” paparnya.
Saleh menambahkan, dalam skala luas sinergitas MPR, DPR dan DPD dalam mengoptimalisakan fungsi adalah memperkuat fungsi MPR. Penguatan fungsi MPR salah satunya dengan perumusan haluan negara sebagai panduan arah pembangunan nasional.
“Penguatan MPR tersebut apakah juga menguatkan lembaga DPR dan DPD, itu akan terjadi, sebab DPD akan berperan besar di situ bersama DPR,” tandasnya.
Anggota Kelompok DPD di MPR yang juga Wakil Ketua DPD Nono Sampono berpendapat, jika check and balance dalam rangka optimalisasi fungsi lembaga mau diterapkan secara baik, maka harus terjadi keseimbangan kekuasaan.
“Tidak ada cara lain,” tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, hubungan atau sinergitas antarlembaga negara di parlemen memang harus baik agar keseimbangan terjadi. “Saat ini hubungan antar lembaga terutama hubungan di parlemen, jauh lebih baik dari sebelumnya memang semuanya melalui proses dan masih berproses,” ujarnya.
Bagi Nono Sampono, sinergitas seperti itu menggambarkan jati diri bangsa Indonesia, yakni gotong royong. “Sistem tatanegara Indonesia yang seperti itu, memang harus sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia yang komunal. Indonesia tidak bisa mengadopsi sistem luar seperti liberal yang individualistik sebab sekali lagi Indoenia adalah komunal yang menerapkan prinsip gotong royong,” katanya.
“Mekanisme check and balance yang terjadi serta penerapan keseimbangan kekuasaan adalah implementasi dari prinsip gotong royong itu,” lanjutnya.
Pakar Hukum tatanegara Margarito Kamis mengatakan, ide dasar serta pikiran dasar check and balance itu adalah mencegah terjadinya satu organ menjadi tiran bagi organ yang lain. Agar satu organ tidak menjadi tiran bagi yang lain, maka keseimbangan kewenangan harus terjadi.
“Mengapa perlu keseimbangan kewenangan, sebab kekuasaan mutlak itu memiliki kecenderungan. Kecenderungan ini harus dikerangkakan dalam hukum dan harus dijinakan dalam hukum dengan cara, sebagian kewenanganmu kau taruh di sini dan sebagian lagi kau taruh di sana. Inilah sinergitas yang akan membawa kepada implementasi check and balance sehingga dengan itu, demokrasi, akuntabilitas dan transparansi bisa dikembangkan,” tuturnya.
(dam)