Komitmen Lawan Penyuapan, LAN: Pelayanan Dilakukan Sesuai Tugas dan Fungsi
Senin, 29 April 2024 - 17:06 WIB
loading...
Penyerahan Sertifikat SMAP yang diterima oleh Plt Kepala LAN, Muhammad Taufiq, DEA dari Kepala BSN Kukuh S Achmad pada Temu Nasional Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Banyuwangi, Jawa Timur. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Administrasi Negara (LAN) secara konsisten menerapkan standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan baik di sektor pemerintah.
Karena hal itu LAN menerima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. Sertifikat tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LAN, Muhammad Taufiq, DEA dari Kepala Badan Standardisasi Nasional Kukuh S Achmad pada Temu Nasional Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Banyuwangi, Jawa Timur.
Plt Kepala LAN, Muhammad Taufiq menyampaikan, upaya LAN dalam memberantas tindak pidana KKN tidak pernah surut. Upaya pencegahan juga terus dilakukan oleh LAN dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh LAN adalah berkomitmen untuk menerapkan SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP yang dikhususkan pada layanan penyelenggaraan pelatihan dan layanan pembinaan jabatan fungsional di lingkungan LAN.
"Dengan diterimanya sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini menjadi komitmen dari kami, bahwasanya LAN menjamin setiap penyelenggaraan pelayanan yang sesuai tugas dan fungsi telah bebas dari penyuapan atau antisuap," lanjutnyaBaca juga: KPK Sebut Sebagian Besar Perilaku Korupsi dari Pelaku Usaha Berupa Penyuapan
Karena hal itu LAN menerima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. Sertifikat tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LAN, Muhammad Taufiq, DEA dari Kepala Badan Standardisasi Nasional Kukuh S Achmad pada Temu Nasional Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Banyuwangi, Jawa Timur.
Plt Kepala LAN, Muhammad Taufiq menyampaikan, upaya LAN dalam memberantas tindak pidana KKN tidak pernah surut. Upaya pencegahan juga terus dilakukan oleh LAN dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh LAN adalah berkomitmen untuk menerapkan SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP yang dikhususkan pada layanan penyelenggaraan pelatihan dan layanan pembinaan jabatan fungsional di lingkungan LAN.
"Dengan diterimanya sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini menjadi komitmen dari kami, bahwasanya LAN menjamin setiap penyelenggaraan pelayanan yang sesuai tugas dan fungsi telah bebas dari penyuapan atau antisuap," lanjutnyaBaca juga: KPK Sebut Sebagian Besar Perilaku Korupsi dari Pelaku Usaha Berupa Penyuapan
Lihat Juga :