Mengenal Fungsi Direktorat Jenderal pada Kementerian
Senin, 24 Oktober 2022 - 13:37 WIB
loading...
Istilah Direktorat Jenderal mungkin sudah sering terdengar di kalangan masyarakat. Foto DOK ist
A
A
A
JAKARTA - Istilah Direktorat Jenderal mungkin sudah sering terdengar di kalangan masyarakat. Akan tetapi, tak banyak di antaranya yang paham tentang arti dan fungsinya.
Direktorat Jenderal atau biasa disebut Ditjen merupakan unsur pelaksana dalam Kementerian atau Lembaga Negara .
Adapun tugasnya sendiri adalah merumuskan sekaligus melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di sektornya masing-masing.
Baca juga : Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Salah satu peraturan yang menjelaskan fungsi Direktorat Jenderal (Ditjen) ini terdapat pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.
Direktorat Jenderal atau biasa disebut Ditjen merupakan unsur pelaksana dalam Kementerian atau Lembaga Negara .
Adapun tugasnya sendiri adalah merumuskan sekaligus melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di sektornya masing-masing.
Baca juga : Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Salah satu peraturan yang menjelaskan fungsi Direktorat Jenderal (Ditjen) ini terdapat pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.
Lihat Juga :