MK: Publik Sudah Lihat Sidang, Kini Giliran Hakim Memutuskan
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Permusyaratan Hakim (RPH) sejak Senin hari ini hingga Kamis 27 Juni mendatang.
Rapat untuk mengambil keputusan mengenai sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Juru bicara MK, Fajar Laksono mengimbau semua pihak untuk memercayakan segala keputusan terkait sengketa hasil pilpres 2019 kepada para hakim konstitusi.
"Mari percayakan kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk memutus perkara dengan cermat dan adil," tutur Fajar dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6/2019).
Fajar juga meminta semua pihak menghormati proses konstitusional tersebut. Persidangan dikatakannya sudah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terbuka.
Semua pihak yang berperkara pun sudah didengarkan keterangannya secara seimbang. "Publik pun juga sudah turut menyaksikan seluruh rangkaian persidangan. Kini giliran Majelis Hakim Konstitusi yang akan mengambil keputusan," tuturnya.
Apa pun putusannya nanti, Fajar berharap semua pihak dan publik harus menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan MK.
"Mari kita maknai proses yang sudah dilewati dengan baik sejauh ini sebagai pembuktian kita, seluruh warga bangsa, untuk lebih cerdas, lebih dewasa, dan lebih matang dalam berhukum, berdemokrasi, dan berkonstitusi," tuturnya.
Rencananya pembacaan putusan sidang sengkata Pilpres 2019 akan digelar pada Jumat 28 Juni 2019.
Rapat untuk mengambil keputusan mengenai sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Juru bicara MK, Fajar Laksono mengimbau semua pihak untuk memercayakan segala keputusan terkait sengketa hasil pilpres 2019 kepada para hakim konstitusi.
"Mari percayakan kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk memutus perkara dengan cermat dan adil," tutur Fajar dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6/2019).
Fajar juga meminta semua pihak menghormati proses konstitusional tersebut. Persidangan dikatakannya sudah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terbuka.
Semua pihak yang berperkara pun sudah didengarkan keterangannya secara seimbang. "Publik pun juga sudah turut menyaksikan seluruh rangkaian persidangan. Kini giliran Majelis Hakim Konstitusi yang akan mengambil keputusan," tuturnya.
Apa pun putusannya nanti, Fajar berharap semua pihak dan publik harus menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan MK.
"Mari kita maknai proses yang sudah dilewati dengan baik sejauh ini sebagai pembuktian kita, seluruh warga bangsa, untuk lebih cerdas, lebih dewasa, dan lebih matang dalam berhukum, berdemokrasi, dan berkonstitusi," tuturnya.
Rencananya pembacaan putusan sidang sengkata Pilpres 2019 akan digelar pada Jumat 28 Juni 2019.
(dam)