Tim Hukum 02 Minta Saksi 01 Tak Temui Tim 01 Saat Sidang Diskors

Jum'at, 21 Juni 2019 - 15:25 WIB
Tim Hukum 02 Minta Saksi 01 Tak Temui Tim 01 Saat Sidang Diskors
Tim Hukum 02 Minta Saksi 01 Tak Temui Tim 01 Saat Sidang Diskors
A A A
JAKARTA - Pihak pemohon sidang sengketa pilpres yakni Paslon 02 Prabowo-Sandi melalui tim hukumnya meminta kepada hakim agar saksi dari pihak terkait yakni kubu 01 tidak diperbolehkan bertemu dengan tim hukum pihak terkait.

"Majelis sebelum diskors kami minta ini, saksi ini sedang dalam memberitakan saksi di muka persidangan hanya kita skors berlanjut untuk salat Jumat. Oleh karena itu kami mohon melalui hakim agar saksi ini tidak menemui kuasa hukum 01 terlebih dahulu dalam masa skorsing itu, ini dijaga agar tidak bertemu dengan kuasa hukum atau 01 sehingga dia dikawal atau dijaga oleh petugas mahkamah," ujar Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Menanggapi itu, Ketua Majelis Hakim Anwar Usman pun mengabulkan permintaan oleh Tim Hukum Kubu Prabowo-Sandi. "Siap baik permohonan di kabulkan, nanti tolong ini pihak keamanan, ada petugas nanti Pak Nasrullah," kata Anwar.

MK menskorsing sidang sengketa Pilpres 2019 lanjutan dengan agenda mendengarkan saksi pihak terkait yakni Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.

"Sidang diskors sampai pukul 14.00 WIB," ujar Anwar Usman.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9368 seconds (0.1#10.140)