Kepastian Dana Parpol Masih Menunggu Finalisasi Pemilu 2019

Kamis, 20 Juni 2019 - 18:51 WIB
Kepastian Dana Parpol...
Kepastian Dana Parpol Masih Menunggu Finalisasi Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengalokasikan bantuan dana partai politik (parpol) Rp121,920 miliar dalam pagu indikatif Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemendagri tahun 2020. Namun, jumlah itu masih bisa berubah karena masih menunggu finalisasi hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dari total pagu indikatif sebesar Rp245 miliar (pos Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum), termasuk alokasinya separuhnya untuk bantuan keuangan parpol yang masih diperhitungkan alokasinya Rp1.000 per suara dan ini masih mengacu pada jumlah suara sah hasil Pemilu 2014," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam Rapat Kerja (Raker) di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

"Selanjutnya, apabila jumlah suara sah hasil Pemilu 2019 untuk DPR RI sebanyak 126.376.418 suara sah yang telah ditetapkan dalam keputusan KPU tertanggal 21 Mei tidak mengalami perubahan, maka alokasi pagu indikatif bantuan keuangan parpol akan kekurangan mencapai Rp4 miliar," terangnya.

Namun demikian, Tjahjo mempersilakan Komisi II untuk mengusulkan penambahan terkait alokasi bantuan dana parpol ini dalam RAPBN tahun 2020.

"Karena ini menyangkut bantuan kepada parpol. Soal nanti kalau memang Komisi II mau ada usulan peningkatan, kami serahkan kepada bagaimana kebijakan dari pada Komisi II dan khususnya panitia anggaran di Komisi II," ucap politikus PDIP itu.
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo menjelaskan bahwa pihaknya memang belum menghitung pasti jumlah bantuan dana parpol yangakan diterima oleh parpol peserta Pemilu 2019.

"Belum kita hitung nanti berapa. Misalnya PDI berapa persen dikonversi suara jadi berapa. Yang jelas untuk peserta Pemilu 2019 ini akan lebih banyak karena jumlah suara yang lebih banyak ketimbang 2014, karena DPT juga naik, meskipun partai berkurang. Perhitungannya per suara dikalikan Rp1.000," kata Soedarmo kepada SINDOnews di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Menurut Soedarmo, untuk parpol peserta Pemilu 2014 ini masih mendapatkan anggaran sampai dengan September 2019. Dan untuk parpol peserta Pemilu 2019 akan mendapatkan pada 1 Oktober 2019 sampai dengan September 2024.

"Jadi 2019 ini ada dua pembayaran. Untuk 2014 sampai September 2019, ditambah yang 2019 dari awal Oktober 2019 ke akhir September 2024," terangnya.
(kri)
Berita Terkait
FKUB Berperan Penting...
FKUB Berperan Penting Jaga Stabilitas Sosial Politik Jelang Pemilu 2024
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved