Respons Bawaslu Soal Petahana Manfaatkan Instrumen Pemerintahan

Selasa, 18 Juni 2019 - 20:20 WIB
Respons Bawaslu Soal...
Respons Bawaslu Soal Petahana Manfaatkan Instrumen Pemerintahan
A A A
JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menduga Capres Joko Widodo (Jokowi) menggunakan instrumen dalam pemerintahan untuk mempengaruhi pemilih, salah satunya dengan memberikan tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) lebih awal.

Menanggapi hal itu, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) melakukan pencegahan dini dengan mengeluarkan surat edaran. Sebab, Bawaslu menyadari adanya potensi ketidaknetralan aparat hingga PNS karena calon petahana memajukan pemberian gaji dan THR lebih awal.

"Dengan mengeluarkan surat imbauan Nomor 014/K.JK/HM.00.007/IX/2018 ditujukan kepada Panglima Kodam Jayakarta Provinsi DKI Jakarta, surat imbauan Nomor 013/K.JK/yuhuuuHM.00.007/IX/2018 kepada Kepala Kepolisian Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta surat imbauan Nomor 012/K.JK/HM.00.007/IX/2018 ditujukan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta perihal penyampaian larangan ASN, TNI, dan Polri dalam kampanye Pemilu 2019," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Surat edaran dini itu merupakan bagian dari tugas dan wewenang dari Bawaslu untuk menjaga netralitas aparatur negara, yakni ASN, TNI dan Polri.

"Bawaslu sesuai dengan tugas dan wewenang yang diberikan undang-undang telah melakukan proses pencegahan berkaitan dengan netralitas bagi ASN, TNI, dan Polri," jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga menjawab tudingan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang menyebut Jokowi menyalahgunakan dana dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Yakni program gratis naik KRL Bekasi-Tanjung Priok. Namun Bawaslu tak menemukan dugaan kecurangan.

"Bawaslu menerangkan bahwa terhadap peristiwa tersebut, tidak terdapat temuan/laporan dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani dan/atau ditindaklanjuti Bawaslu Provinsi Jawa Barat," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Kontroversi RUU Pemilu,...
Kontroversi RUU Pemilu, PT 20% Ulang Polarisasi Tajam di Pilpres 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved