Kontroversi RUU Pemilu, PT 20% Ulang Polarisasi Tajam di Pilpres 2019

Selasa, 09 Juni 2020 - 09:05 WIB
loading...
Kontroversi RUU Pemilu,...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan dibahas DPR kembali mematok ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) pada angka 20% jumlah kursi partai politik di parlemen. Ambang batas ini diyakini kembali hanya akan memunculkan dua calon presiden (capres) seperti pada Pemilu Presiden 2019.

Kondisi dua capres diperkirakan kembali akan menciptakan polarisasi yang tajam di masyarakat sebagaimana yang terjadi ketika Joko Widodo dan Prabowo Subianto terlibat pertarungan head to head. Polarisasi ini tak pelak menimbulkan keterbelahan di masyarakat yang dampaknya masih terasa hingga saat ini.

Karena itu, fraksi-fraksi di DPR diminta mempertimbangkan ulang untuk menetapkan ambang batas pencapresan 20% kursi di parlemen atau 25% suara sah hasil pemilu sebagaimana pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berlaku saat ini. (Baca: PAN Nilai Ambang Batas Parlemen 7% Tidak Realistis)

Peneliti dari Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) Mochamad Nurhasim menilai ambang batas pencapresan yang ideal adalah 10% demi memberi peluang munculnya banyak capres. Dengan banyak capres, polarisasi tajam di masyarakat dan elite bisa dihindarkan.

“Kalau yang terjadi sekarang diulang kembali, politik kita akan head to head, politik kita akan selalu berhadap-hadapan, akan ada polarisasi politik yang sangat tajam,” ungkapnya kemarin.

Menurut Nurhasim, ambang batas pencapresan 20%-25% terlalu tinggi. Meski demikian, dia juga tidak setuju jika ambang batas sama sekali ditiadakan sebab akan menimbulkan banyak fragmentasi politik.

“Karena itu, harus dipikirkan, kira-kira nilai tengahnya itu di mana. Paling tidak kita bisa mengarah pada tiga hingga empat calon di tahap awal pilpres,” katanya.

Nurhasim mengusulkan, angka ambang batas pencapresan yang paling ideal adalah 10% untuk kursi DPR dan 15% untuk suara sah parpol secara nasional. Angka tersebut dianggapnya relatif ideal dengan tetap membatasi dukungan maksimal yakni sekitar 33% supaya tidak ada gejala calon tunggal atau ada orang yang berniat membuat pilpres mendatang hanya diikuti dua pasang calon.

Sekretaris Fraksi NasDem DPR Saan Mustopa mengatakan, fraksinya mengusulkan ambang batas pencapresan 20%. Alasannya, jika ambang batas terlalu rendah misalnya 0%, maka akan sangat mudah bagi orang menjadi capres dan itu akan berpengaruh pada bobot capres yang maju.

“Sedangkan jika 20%, maka terjadi proses seleksi sejak awal. Untuk menjadi capres memang harus mendapat dukungan yang memadai, jadi seleksi sudah terjadi di situ,” ungkapnya kemarin.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Ganjar-Mahfud Kalah...
Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres 2024, Megawati: Ini Rekayasa dari Mana Pelajarannya?
Setara Institute Nilai...
Setara Institute Nilai Kualitas Demokrasi Pilpres dan Pilkada 2024 Rendah
Habib Rizieq Bicara...
Habib Rizieq Bicara Hasil Pilpres dan Pilkada 2024, Ini Katanya
Momen Akrab Anies dan...
Momen Akrab Anies dan Ganjar Bertemu, Netizen: Menyala Pak!
PDIP Anggap Janggal...
PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Duduk Bareng Komisi...
Duduk Bareng Komisi II DPR dengan Pemerintah Evaluasi Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024
Menko Yusril soal MK...
Menko Yusril soal MK Bisa Batalkan Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Rekomendasi
6 Dampak Pembubaran...
6 Dampak Pembubaran Kelompok Pemberontak Kurdi PKK, Salah Satunya Fokus Gerakan Politik
Olla Ramlan Mendadak...
Olla Ramlan Mendadak Hapus Postingan Instagram: Beri Aku Waktu
7 Fakta Maxime Bouttier,...
7 Fakta Maxime Bouttier, Aktor Blasteran Prancis-Indonesia yang Jadi Suami Luna Maya
Berita Terkini
14 Brigjen Baru di TNI...
14 Brigjen Baru di TNI AD setelah Laporan Korps Kenaikan Pangkat 9 Mei 2025
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa...
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan 13 Orang, TB Hasanuddin Duga akibat Kesalahan Prediksi
2 Saksi Kasus Dugaan...
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
13 Tewas akibat Ledakan...
13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Investigasi Secara Menyeluruh
8 Pati Bintang 2 TNI...
8 Pati Bintang 2 TNI AL Digeser Jenderal Agus Subiyanto Akhir April 2025, Ini Daftarnya
Menjaga Institusi TNI...
Menjaga Institusi TNI dari Intervensi Politik
Infografis
7 Kontroversi yang Terjadi...
7 Kontroversi yang Terjadi di Olimpiade Paris 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved