Kontroversi RUU Pemilu, PT 20% Ulang Polarisasi Tajam di Pilpres 2019

Selasa, 09 Juni 2020 - 09:05 WIB
loading...
Kontroversi RUU Pemilu,...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan dibahas DPR kembali mematok ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) pada angka 20% jumlah kursi partai politik di parlemen. Ambang batas ini diyakini kembali hanya akan memunculkan dua calon presiden (capres) seperti pada Pemilu Presiden 2019.

Kondisi dua capres diperkirakan kembali akan menciptakan polarisasi yang tajam di masyarakat sebagaimana yang terjadi ketika Joko Widodo dan Prabowo Subianto terlibat pertarungan head to head. Polarisasi ini tak pelak menimbulkan keterbelahan di masyarakat yang dampaknya masih terasa hingga saat ini.

Karena itu, fraksi-fraksi di DPR diminta mempertimbangkan ulang untuk menetapkan ambang batas pencapresan 20% kursi di parlemen atau 25% suara sah hasil pemilu sebagaimana pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berlaku saat ini. (Baca: PAN Nilai Ambang Batas Parlemen 7% Tidak Realistis)

Peneliti dari Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) Mochamad Nurhasim menilai ambang batas pencapresan yang ideal adalah 10% demi memberi peluang munculnya banyak capres. Dengan banyak capres, polarisasi tajam di masyarakat dan elite bisa dihindarkan.

“Kalau yang terjadi sekarang diulang kembali, politik kita akan head to head, politik kita akan selalu berhadap-hadapan, akan ada polarisasi politik yang sangat tajam,” ungkapnya kemarin.

Menurut Nurhasim, ambang batas pencapresan 20%-25% terlalu tinggi. Meski demikian, dia juga tidak setuju jika ambang batas sama sekali ditiadakan sebab akan menimbulkan banyak fragmentasi politik.

“Karena itu, harus dipikirkan, kira-kira nilai tengahnya itu di mana. Paling tidak kita bisa mengarah pada tiga hingga empat calon di tahap awal pilpres,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Perlindungan Hak Konstitusional...
Perlindungan Hak Konstitusional Warga dalam Pemilu dan Pemilihan
Rekomendasi
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved