Arsul Sani: Ibarat Tinju, Ronde Pertama Kubu 02 Langsung Lempar Handuk
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Arsul Sani menilai kubu capres-cawapres 02, Prabowo-Sandi sudah merasa kalah terkait sengketa penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Pernayataan Asrul ini merespons, viralnya video Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini yang menyebut, tim hukum Prabowo Subianto bakal kalah dalam sidang gugatan PHPU Pilpres 2019 di Mahkmah Kontitusi (MK). Pernyataan Faldo yang juga salah satu Juru Bicara Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandiadisampaikan dalam sebuah video yang dibagikan melalui jejaring media sosial twitter miliknya.
"Ibarat main tinju, habis ronde pertama langsung lempar handuk," kata Arsul di Jakarta, Selasa (18/6/2019). Kendati begitu, Arsul menilai apa yang disampaikan Politikus PAN itu merupakan urusan pribadi di internal BPN 02.
Namun yang terpenting dalam sidang, lanjut Arsul, ketika sulit menghadirkan bukti dan dalil-dalil, lalu mereka membuat narasi seolah-olah ada ancaman terhadap saksi.
Menurut Arsul, tudingan seolah-olah ada ancaman dianggap tidak konkret siapa yang diancam dan siapa yang mengancam. Dia berharap, ketika tidak bisa membawa bukti-bukti kemudian membawa narasi yang lain.
"Kami gagal membuktikan karena saksi kami tidak bisa didatangkan ke persidangan MK karena ada yang mengancam. Memang tidak bisa menghadirkan itu yang kita minta. Kita inginlah kalau Pak Yusril bilang itu fair trial, cheng li jangan ada yang boceng li," ungkapnya.
Pernayataan Asrul ini merespons, viralnya video Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini yang menyebut, tim hukum Prabowo Subianto bakal kalah dalam sidang gugatan PHPU Pilpres 2019 di Mahkmah Kontitusi (MK). Pernyataan Faldo yang juga salah satu Juru Bicara Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandiadisampaikan dalam sebuah video yang dibagikan melalui jejaring media sosial twitter miliknya.
"Ibarat main tinju, habis ronde pertama langsung lempar handuk," kata Arsul di Jakarta, Selasa (18/6/2019). Kendati begitu, Arsul menilai apa yang disampaikan Politikus PAN itu merupakan urusan pribadi di internal BPN 02.
Namun yang terpenting dalam sidang, lanjut Arsul, ketika sulit menghadirkan bukti dan dalil-dalil, lalu mereka membuat narasi seolah-olah ada ancaman terhadap saksi.
Menurut Arsul, tudingan seolah-olah ada ancaman dianggap tidak konkret siapa yang diancam dan siapa yang mengancam. Dia berharap, ketika tidak bisa membawa bukti-bukti kemudian membawa narasi yang lain.
"Kami gagal membuktikan karena saksi kami tidak bisa didatangkan ke persidangan MK karena ada yang mengancam. Memang tidak bisa menghadirkan itu yang kita minta. Kita inginlah kalau Pak Yusril bilang itu fair trial, cheng li jangan ada yang boceng li," ungkapnya.
(whb)