Sidang Sengketa Pilpres Telah Dimulai, Begini Pandangan Pakar Tata Negara

Sabtu, 15 Juni 2019 - 11:50 WIB
Sidang Sengketa Pilpres...
Sidang Sengketa Pilpres Telah Dimulai, Begini Pandangan Pakar Tata Negara
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstiusi (MK) telah menggelar sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 kemarin.

Pakar hukum tata negara Universitas Bengkulu, Juanda mengaku melihat, memantau dan mencatat sidang perdana gugatan yang didaftarkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.

Di awal persidangan, kata dia, kubu pasangan calon nomor urut 02 itu menjelaskan tentang paradigma, teori, dan asas bagaimana bernegara.

Kemudian, kata dia, kubu Prabowo-Sandi juga menginginkan putusan hakim konstitusi yang adil. Setelah itu, kata dia, Kubu Prabowo-Sandi baru mulai mengkritisi Presiden Jokowi sebagai petahana yang dituduh melakukan kecurangan.

Selain itu, Presiden Jokowi dituduh melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN). Bahkan, kata dia, Kubu Prabowo-Sandi menjadikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang aparatur pemerintahan desa sebagai dalil konstruksi naratif.

"Saya lihat ini ada banyak nuansa akademisnya, benar ada yang mengatakan ini suatu waktu banyak seperti kayak kuliah umum, tapi saya kira tidak, itu biasa dalam permohonan," ujar Juanda dalam diskusi Polemik Trijaya Network bertajuk Mahkamah Keadilan untuk Rakyat di d'Consulate Cafe dan Lounge, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mengapresiasi langkah Kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, TKN Jokowi-Ma'ruf menganggap jalur konstitusi lebih baik ketimbang unjuk rasa di jalanan.

"Karena itu jauh lebih baik dibandingkan melempar tuduhan di publik, di media sosial, di media massa, atau bahkan di jalanan tanpa kemudian berupaya melakukan pembuktian terhadap tuduhan-tuduhannya," ujar Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Taufik Basari.''

Sebab ketika masuk persidangan, kata dia, setiap tuduhan harus dibuktikan. "Alhamdulilah sidang (Perdana, red) kemarin berjalan lancar," ujar Politikus Partai Nasdem ini.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Infografis
Daftar Negara Telah...
Daftar Negara Telah Diinvasi oleh Amerika Serikat dan NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved