MAKI Desak KPK Panggil Dirut KBN, Kasus Apa?
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung Front MAKI yang melaporkan dugaan korupsi di BUMN Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
"Terhadap dugaan adanya korupsi di KBN, kami apresiasi terhadap laporan tersebut (laporan F-MAKI), kami mendukung F-MAKI untuk getol memberantas korupsi. Dan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti untuk menemukan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk ditingkatkan ke tahap Penyidikan," ujar Boyamin di Jakarta, Selasa (10/06/2019).
Oleh karenanya, Boyamin pun meminta agar lembaga anti rasuah segera memitigasi kasus tesebut agar terang benderang.
"Segera melakukan penyelidikan dengan cara memanggilnya (Dirut KBN) untuk diklarifikasi," tegasnya.
Terkait lambannya penanganan dugaan kasus korupsi tersebut, Boyamin menilai, tak tertutup kemungkinan adanya kekuatan besar yang bisa saja berada dibelakang kasus tersebut.
"Kalau dari versi pelapor nampak ada intervensi, namun ini tugas KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan bebas intervensi," tandasnya.
Menurutnya, dengan adanya dugaan kasus korupsi semacam ini sedikit banyak dapat mempengaruhi citra kementerian BUMN itu sendiri.
"Citra BUMN sudah lama buruk, dan akan makin buruk jika KBN nantinya juga akan terbukti dugaan korupsinya. BUMN pasien KPK seperti PLN, Garuda dan lain-lain, jadi tugas KPK untuk bersihkan BUMN," ungkapnya.
Boyamin juga menyarankan agar Menteri BUMN segera mengambil langkah tegas terkait isu ini.
"Sebaiknya Dirut diganti saja untuk dicarikan yang lebih bersih," pungkasnya.
"Terhadap dugaan adanya korupsi di KBN, kami apresiasi terhadap laporan tersebut (laporan F-MAKI), kami mendukung F-MAKI untuk getol memberantas korupsi. Dan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti untuk menemukan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk ditingkatkan ke tahap Penyidikan," ujar Boyamin di Jakarta, Selasa (10/06/2019).
Oleh karenanya, Boyamin pun meminta agar lembaga anti rasuah segera memitigasi kasus tesebut agar terang benderang.
"Segera melakukan penyelidikan dengan cara memanggilnya (Dirut KBN) untuk diklarifikasi," tegasnya.
Terkait lambannya penanganan dugaan kasus korupsi tersebut, Boyamin menilai, tak tertutup kemungkinan adanya kekuatan besar yang bisa saja berada dibelakang kasus tersebut.
"Kalau dari versi pelapor nampak ada intervensi, namun ini tugas KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan bebas intervensi," tandasnya.
Menurutnya, dengan adanya dugaan kasus korupsi semacam ini sedikit banyak dapat mempengaruhi citra kementerian BUMN itu sendiri.
"Citra BUMN sudah lama buruk, dan akan makin buruk jika KBN nantinya juga akan terbukti dugaan korupsinya. BUMN pasien KPK seperti PLN, Garuda dan lain-lain, jadi tugas KPK untuk bersihkan BUMN," ungkapnya.
Boyamin juga menyarankan agar Menteri BUMN segera mengambil langkah tegas terkait isu ini.
"Sebaiknya Dirut diganti saja untuk dicarikan yang lebih bersih," pungkasnya.
(vhs)