TKN Apresiasi Langkah BPN Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Sabtu, 25 Mei 2019 - 18:58 WIB
TKN Apresiasi Langkah...
TKN Apresiasi Langkah BPN Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
A A A
JAKARTA - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengapresiasi langkah tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang melaporkan gugatan kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno secara resmi melaporkan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi, pada hari ini Jumat (24/5) malam.

“Kami mengapresiasi dengan sangat baik pihak 02 ternyata melakukan hak konstitusionalnya mengajukan permohonan sebagai pemohon di sengketa pilpres di MK,” ujar Ade dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network dengan tajuk MK adalah Koentji di D' CONSULATE Cafe & Lounge Jl Wahid Hasyim 49-51, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

Ade juga menyarankan bukti-bukti yang disampaikan kubu Prabowo-Sandi dalam menggugat hasil pemilu harus bukti secara materil, bukan narasi atau framing-framing yang disampaikan ke publik.

"Lakukanlah proses hukum yang ada di ruang-ruang konstitusi bukan di luar ruang-ruang itu agar kita bisa memberikan edukasi ke masyarakat soal demokrasi,” ucap dia.

Selain itu, Ade mengimbau agar pihak 02 tidak membentuk framing tertentu dan menyebarkan hoaks serta menggerakkan massa ke jalanan. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan.

“Banyaknya hoaks itu kan jadi membuat masyarakat terbelah. Komunikasi yang tidak baik ke publik itu juga berbahaya. Soal cebong-kampret itu dihentikan saja,” tuturnya.

Diketahui, Paslon 02 Prabowo-Sandi telah menyampaikan gugatannya ke MK diwakilikan langsung ketua tim kuasa hukumnya yakni Bambang Widjojanto, lalu Koordinator Tim Kuasa Hukum BPN, Hashim Djojohadikusumo, dan Juru bicara BPN Andre Rosiade.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan mengenai sengketa mengenai perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2019," ujar Bambang Widjojanto di depan panitera MK, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019) malam.

"Malam ini kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu. Dilengkapi dengan daftar alat bukti," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Pilpres 2024, Perindo...
Pilpres 2024, Perindo Jamin Lanjutkan Gagasan Jokowi-Ma'ruf Amin
Prabowo-Sandi Jadi Menteri...
Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Memenya Bikin Ngakak
Soal Reshuffle Kabinet,...
Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat: Jokowi Menang 2-0 Atas Prabowo-Sandi
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Mau Gabung Kabinet Jokowi: Saya Tidak Ingin Bangsa Ini Pecah
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved