BPN Ungkap Alasan Dipilihnya BW Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo Sandi

Sabtu, 25 Mei 2019 - 11:49 WIB
BPN Ungkap Alasan Dipilihnya...
BPN Ungkap Alasan Dipilihnya BW Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo Sandi
A A A
JAKARTA - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi , Andre Rosiade mengungkap alasan dipilihnya Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum paslon nomor urut 02 itu.

Andre menyebut dipilihnya BW dan kuasa hukum lainnya karena pasangan Prabowo-Sandi dan timses fokus melawan korupsi politik.

"Jadi yang kita lawan kecurangan makanya BPN Prabowo-Sandi kenapa pak Prabowo menjadikan BW maupun Denny Indrayana menjadi pengacara kami yang kami lawan adalah korupsi politik," ujar Andre dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network dengan tajuk MK adalah Koentji, Jalan Wahid Hasyim 49-51, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

"Korupsi politik inilah alasan prabowo memilih BW dan teman-teman mereka adalah pejuang-pejuang yang selama ini melawan korupsi di Indonesia dan kita akan melawan korupsi politik," tambahnya. (Baca: BW Dianggap Kredibel Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi )

Andre menjelaskan, korupsi politik adalah serangan fajar. Dirinya pun mencontohkan kasus mantan Anggota DPR Bowo Sidiq Pangarso yang terjerat kasus korupsi, yang uangnya diindikasikan untuk serangan fajar.

"Kita tonton nanti persidangan Bowo Sidiq itu akan membuktikan ada serangan fajar luar biasa yang merupakan indikasinya adalah timses pak Jokowi dan juga partai penguasa pendukung pak Jokowi," jelasnya.

Andre pun berharap MK tidak masuk kedalam korupsi politik di dalam persidangan gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi. "Dan kita berharap MK jangan masuk pusaran korupsi politik dalam sidang ini," tuturnya.
(ysw)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved