Yusril Akui Pembuktian Sengketa Pilpres di MK Cukup Berat

Selasa, 21 Mei 2019 - 21:37 WIB
Yusril Akui Pembuktian...
Yusril Akui Pembuktian Sengketa Pilpres di MK Cukup Berat
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyambut baik rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno menggunakan hak mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hanya di dalam sengketa pilpres, itu tidak ada presentase seperti Pilkada," kata Yusril di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Yusril menjelaskan, jika dalam sengketa pilkada jumlah penduduknya misalnya 200 ribu maka jika diprosentasikan menjadi 2 persen. Namun untuk pilpres itu tidak berlaku. Menurut dia, berapa pun jaraknya atau selisih suara, maka diterima oleh MK.

Sehingga kata Yusril, gugatan yang akan dilakukan BPN tetap memenuhi syarat-syarat formal sebuah permohonan perkara. Hanya saja, beban pembuktiannya ada pada pemohon yakni kubu 02.

"Jadi kalau ada 11 juta kecurangan, ya silakan lah Anda, 11% itu silakan dibuktikan kami mau dengar. 17 juta kecurangan silakan dibuktikan. Kami mau dengar seperti apa kecurangan itu. Prinsipnya seperti itu," ujarnya.

Selain itu, Yusril juga menjelaskan bahwa di MK tidak mengadili dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Menurutnya, ranah TSM berada di wilayah Bawaslu. "Di MK ini hanya mengadili sengketa hasil," papar Ahli Hukum Tata Negara itu.

Dengan demikian, Ketua Umum DPP PBB itu enggan berspekulasi apakah peluang kubu Prabowo-Sandi kecil atau besar bisa menang di MK. Merujuk pengalaman dirinya ikut berperkara sengketa Pilkada disebutnya berat dan dipastikan tidak mudah. Terlebih, selisih angka antara Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo-Sandi hingga mencapai 17 juta suara.

"Ya memang saya kira sebagai advokat profesional berat dan pasti tidak mudah untuk membuktikannya ya. Tapi kita menghargai itu, upaya konstitusional yang harus ditempuh," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sidang Sengketa Pilpres...
Sidang Sengketa Pilpres 2024: Independensi Ahli Kubu Prabowo-Gibran Dipersoalkan
MK Diyakini Memutus...
MK Diyakini Memutus Sengketa Pilpres Secara Adil
Hakim Konstitusi Diajak...
Hakim Konstitusi Diajak Kembali ke Jalan Lurus Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Mantan Wamenkumham Berharap...
Mantan Wamenkumham Berharap MKMK Bisa Batalkan Putusan Usia Capres-Cawapres
Berita Terkini
Hasto Kristiyanto Tiba...
Hasto Kristiyanto Tiba di Ruang Sidang Tipikor, Bacakan Nota Keberatan
20 menit yang lalu
Bus Rombongan Jemaah...
Bus Rombongan Jemaah Umrah Indonesia Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Tewas
41 menit yang lalu
Hasto Kristiyanto Bacakan...
Hasto Kristiyanto Bacakan Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa
1 jam yang lalu
Ramai-ramai Pakai Rompi...
Ramai-ramai Pakai Rompi Bertuliskan Hasto Tahanan Politik di Ruang Sidang
1 jam yang lalu
Profil Mayjen Raden...
Profil Mayjen Raden Sidharta Wisnu Graha, Danjen Akademi TNI Pengganti Novi Helmy Prasetya
1 jam yang lalu
TNI AL Tangkap 3 Tersangka...
TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi
2 jam yang lalu
Infografis
Upaya Mengatasi Banjir...
Upaya Mengatasi Banjir di Jakarta, 13 Sungai Dikeruk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved