Sidang Sengketa Pilpres 2024: Independensi Ahli Kubu Prabowo-Gibran Dipersoalkan

Kamis, 04 April 2024 - 19:27 WIB
loading...
Sidang Sengketa Pilpres...
Tim Pembela Prabowo-Gibran menghadirkan 14 saksi dan ahli dalam lanjutan sidang PHPU di MK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sempat diwarnai perdebatan antara Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud dan Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin dengan kubu Prabowo-Gibran. Kedua tim kuasa hukum tersebut mempersoalkan independensi ketiga ahli yang ditampilkan Tim Hukum Prabowo-Gibran.

Mereka adalah Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari, pakar hukum tata negara Margarito Kamis, dan pendiri lembaga Cyrus Network Hasan Nasbi. "Kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias, tapi kami melihat bahwa Saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan misalnya gerakan satu putaran dan juga yang menyuarakan masa jabatan Jokowi 3 periode," ujar Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (4/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Refly Harun selaku anggota Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin menyoroti independensi Margarito Kamis dan Hasan Nasbi. Margarito dan Hasan disebut Refly sering tampil di media untuk mewakili pasangan Prabowo-Gibran.

Baca juga: Kehadiran Eddy Hiariej Jadi Ahli Tim Prabowo-Gibran di MK Dinilai Mencari Perlindungan



Margarito bahkan mengakui dirinya sebagai pendukung Prabowo. Menanggapi keberatan tersebut, Ketua MK Suharyanto menyatakan akan mencatat keberatan yang disampaikan oleh Todung dan Refly.

Pada agenda sidang kali ini, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran menampilkan 8 ahli dan 6 saksi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
1.022 Bayi Termasuk...
1.022 Bayi Termasuk dari 21.500 Anak yang Tewas Selama Genosida 1.000 Hari di Gaza
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved