Sidang Sengketa Pilpres 2024: Independensi Ahli Kubu Prabowo-Gibran Dipersoalkan

Kamis, 04 April 2024 - 19:27 WIB
loading...
Sidang Sengketa Pilpres 2024: Independensi Ahli Kubu Prabowo-Gibran Dipersoalkan
Tim Pembela Prabowo-Gibran menghadirkan 14 saksi dan ahli dalam lanjutan sidang PHPU di MK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sempat diwarnai perdebatan antara Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud dan Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin dengan kubu Prabowo-Gibran. Kedua tim kuasa hukum tersebut mempersoalkan independensi ketiga ahli yang ditampilkan Tim Hukum Prabowo-Gibran.

Mereka adalah Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari, pakar hukum tata negara Margarito Kamis, dan pendiri lembaga Cyrus Network Hasan Nasbi. "Kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias, tapi kami melihat bahwa Saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan misalnya gerakan satu putaran dan juga yang menyuarakan masa jabatan Jokowi 3 periode," ujar Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (4/4/2024).

Pada kesempatan yang sama, Refly Harun selaku anggota Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin menyoroti independensi Margarito Kamis dan Hasan Nasbi. Margarito dan Hasan disebut Refly sering tampil di media untuk mewakili pasangan Prabowo-Gibran.





Margarito bahkan mengakui dirinya sebagai pendukung Prabowo. Menanggapi keberatan tersebut, Ketua MK Suharyanto menyatakan akan mencatat keberatan yang disampaikan oleh Todung dan Refly.

Pada agenda sidang kali ini, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran menampilkan 8 ahli dan 6 saksi.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0857 seconds (0.1#10.140)