Dipanggil Kembali Rabu 8 Mei, Menag Siap Diperiksa KPK

Senin, 06 Mei 2019 - 14:59 WIB
Dipanggil Kembali Rabu...
Dipanggil Kembali Rabu 8 Mei, Menag Siap Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Menag akan diperiksa pada Rabu 8 Mei 2019 sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy yang sudah menjadi tersangka kasus tersebut."Insya Allah saya akan hadir sesuai dengan panggilan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Dia mengakui tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada 24 April lalu karena sedang menghadiri kegiatan di Jawa Barat."Karena kan mendadak kan waktunya. Insya Allah saya akan hadir," tandas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. (Baca juga: Hadiri Pembinaan Haji di Jabar, Menag Batal Diperiksa KPK )
Kendati demikian, Lukman belum dapat menjelaskan apa yang akan disampaikannya kepada penyidik. "Ya Nanti, nanti saja pada saatnya," ujar Lukman.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengakui pemanggilan Lukman untuk mengonfirmasi aliran dana terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Ya memang tujuannya untuk itu. Tapi kalau yang bersangkutan mungkin masih sibuk harus kita maklumi juga," kata Basaria, di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2019.

Seperti diketahui, KPK akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPR M Romahurmuziy (Rommy) terkait dengan kasus suap pengisian jabatan di Kemenag yang dipimpin olehnya.

Pemeriksaan terhadap Lukman diduga untuk mengklarifikasi dan mendalami uang Rp180 juta dan USD30.000 yang disita tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Lukman di Kemenag.
(dam)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
Kurangi Hukuman Rommy,...
Kurangi Hukuman Rommy, Ini Pertimbangan PT DKI Jakarta
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Tak Perlu Berprasangka,...
Tak Perlu Berprasangka, Hormati Setiap Putusan Pengadilan
Rommy Bebas, Pengamat:...
Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
Berita Terkini
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved