PMII, Demokrasi, dan Pemilu

Rabu, 17 April 2019 - 08:15 WIB
PMII, Demokrasi, dan Pemilu
PMII, Demokrasi, dan Pemilu
A A A
Agus Mulyono Herlambang
Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia 2017–2019

DALAM catatan ensiklopedia dunia pada 17 April, tercatat beberapa peristiwa penting di berbagai negara. Di antaranya adalah lahirnya organisasi kemahasiswaan Islam yang bercorak dan berafiliasi kepada Nahdlatul Ulama, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia pada 17 April 1960.
Dalam lintas perjalanan sejak kelahirannya, PMII tak pernah berhenti berkontribusi untuk bangsa Indonesia. Beberapa jejak sumbangsih yang pernah diukir PMII untuk bangsa ini di antaranya menjadi inisiator terbentuknya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) melalui Muchammad Zamroni (Ketua Umum PB PMII kedua ) yang melahirkan konsepsi Tritura dan berujung pada tumbangnya rezim Orde Lama.
Kemudian PMII juga menjadi salah satu inisiator kelompok Cipayung pada 1972 yang beranggotakan berbagai organisasi mahasiswa lintas corak, ideologi, dan agama. Rekam jejak lain tak kalah penting adalah PMII terlibat aktif dalam aksi reformasi pada 1998 untuk mengakhiri kekuasaan rezim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun.
Beberapa catatan tersebut menunjukkan bagaimana eksistensi PMII menegakkan demokrasi, melawan ketidakadilan, dan meruntuhkan iklim kediktatoran para rezim dalam goresan tinta sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Sejak awal kelahirannya PMII yang beranggotakan mahasiswa Islam telah menganut Pancasila sebagai asas organisasi.

Hingga saat ini tercatat dari sekian banyak organisasi kemahasiswaan bercorak Islam, praktis hanya PMII yang konsisten menggunakan Pancasila sebagai asas organisasi. Hal itu menunjukkan bagaimana komitmen PMII sepenuhnya menjaga, mengawal, dan merawat NKRI.

Pada tahun ini, tepatnya 17 April 2019, menginjak usia 59 tahun yang semakin matang dan menginjak dewasa, PMII juga membuktikan bahwa eksistensi kebesarannya tak lapuk tergerus zaman. Fakta ini dibuktikan dengan semakin besar dan luas jangkauan panji-panji PMII dalam menyentuh serta melakukan kaderisasi di berbagai pelosok wilayah Indonesia.Indikator sederhananya adalah PMII hari ini telah tersebar di 230 cabang kota dan kabupaten di seluruh Indonesia di bawah naungan sekitar 25 koordinator cabang provinsi dengan jumlah kurang lebih 1,2 juta kader (database internal tahun 2018 triwulan ketiga).
Diakui atau tidak diakui, sedikit banyak PMII turut menyumbangkan konsepsi dan tatanan iklim demokrasi yang kita nikmati saat ini. Demokratisasi dalam berbagai lini dan aspek, bagaimana pada saat ini kebebasan berekspresi benar-benar dijamin oleh peraturan setingkat undang-undang.

Dampak positifnya, kita melihat hari ini kaum muda, generasi milenial, terutama mahasiswa, menikmati demokrasi dengan bebas, luas, dan menggembirakan. Baik dalam ranah politik, sosial, maupun ranah-ranah yang lain, napas demokrasi sekali lagi pada saat ini sangat menyejukkan serta menyehatkan ruang-ruang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dampak negatif dari begitu bebasnya demokrasi juga tak bisa kita nafikan, terutama dalam aspek politik dan arus informasi publik. Kabar bohong atau lebih populer kita sebut hoaks, ujaran kebencian, saling mencaci, saling menghina, dan berbagai bentuk ekspresi yang memicu perselisihan, begitu mudah kita temui di mana pun, terutama di media sosial.

Kita begitu miris melihat sikap dan perilaku sebagian masyarakat yang terkesan menyalahgunakan kebebasan dengan melakukan tindakan negatif dalam berekspresi dan bersosial media, apalagi para generasi muda serta mahasiswa yang dikenal sebagai insan terdidik bangsa Indonesia.

Menjelang momentum demokrasi politik lima tahunan atau pemilu, aktivitas negatif demokrasi semakin marak dan seolah tidak terkendali. Perbedaan pilihan dan fanatisme berlebihan kepada calon wakil rakyat di berbagai tingkatan, terutama calon presiden, seolah menjadi alasan kuat bagaimana kita dengan mudahnya bersitegang, putus pertemanan, bahkan hilang sensitivitas rasa saling menghormati dan menghargai.

Fenomena negatif tersebut pelan-pelan harus dikikis serta disingkirkan agar demokrasi kita benar-benar menjadi demokrasi bermakna dan bermanfaat demi tercapainya masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkualitas.

Pada 17 April 2019, kita merayakan dua momentum bersejarah bangsa, yakni pemilu serentak dan hari lahir ke-59 PMII. Pemilu yang bersejarah tersebut masyarakat akan memilih calon wakilnya di legislatif berbagai tingkatan (DPR RI, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II, dan DPD) serta calon presiden.Mereka semua para kandidat dari berbagai elemen, partai politik tanpa terkecuali yang berkompetisi dalam pemilu serentak adalah putra/putri terbaik bangsa yang berlomba-lomba mendedikasikan diri pada Indonesia.
Terlepas dari bagaimana hasil pemilu, paling penting bagi kita adalah apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas perjuangan mereka memenangkan hati rakyat, atas kontribusi mereka mengisi ruang kontestasi demokrasi, atas peran mereka melakukan pendidikan politik bagi masyarakat luas. Terlepas dari dampak negatif suasana dan keriuhan seputar pemilu serentak, kita mendapati masyarakat kita naik kelas dalam memaknai demokrasi.

Apabila pada masa Orde Baru hingga pertengahan reformasi kita menyaksikan demokrasi kita yang masih berpola mobilisasi, hari ini kita melihat masyarakat berangsur-angsur mengubah paradigma demokrasi mobilisasi menjadi demokrasi partisipasi, demokrasi yang mengundang peran aktif masyarakat, demokrasi yang anti-politik uang, serta demokrasi tertib sekaligus aman.

Bagi keluarga besar PMII, 17 April 2019 bukan sekadar harlah tahunan dan bukan hanya rutinitas yang dirayakan secara seremonial semata. Namun lebih dari itu, yakni bagaimana PMII berperan dalam pemilu yang bersejarah bagi Indonesia, bagaimana PMII menjaga keberlangsungan pemilu dengan damai dan aman.

Dalam momentum bersejarah ini PMII dengan bekal sertifikasi organisasi yang terakreditasi oleh Bawaslu RI mencoba sekali lagi memberikan kontribusinya kepada bangsa Indonesia dengan menugaskan puluhan ribu kadernya menjadi pemantau pemilu untuk mengawal proses pemilihan, penghitungan, hingga penetapan di seluruh wilayah pelosok Tanah Air.

PMII ingin memastikan pemilu berjalan dengan aman, lancar, dan damai dengan tingkat partisipasi pemilih tinggi tanpa ada gangguan dan halangan berarti. Tentu tugas kita semua juga sebagai warga negara yang bertanggung jawab untuk menjaga kondusivitas before, during, and after election. Dengan bergotong royong, saling bahu membahu, saling bekerja sama, mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai, dan berkualitas untuk masa depan bangsa Indonesia.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4096 seconds (0.1#10.140)