Gelar FGD, Pusat Penerangan Kemendagri Berikan 6 Catatan soal PPID
A
A
A
JAKARTA - Pusat Penerangan Kemendagri menyampaikan enam catatan terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seluruh provinsi di Indonesia. Enam catatan ini diungkapkan dalam Focus Group Discussion (FGD) standar kompetensi PPID Provinsi se-Indonesia yang bertajuk "Mengukur dan Menakar Standar Kompetensi PPID se-Indonesia." Acara digelar di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/04/2019).
Tenaga Humas Pemerintah Kemendagri, Astri Megatari di hadapan peserta FGD menyampaikan ada enam catatan PPID seluruh provinsi di Indonesia. Pertama, performa PPID masing-masing provinsi bisa menjadi bahan diskusi bersama sebenarnya apa yang masih menjadi kendala atau masalah sehingga performa PPID kian membaik.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) KI Pusat 2018, provinsi yang informatif di antaranya, Jateng, DKI Jakarta, Kalbar dan Jabar. Kemudian yang menuju informatif, yaitu Aceh, NTB, Kalteng, Sumbar dan Sumsel dan yang cukup informatif adalah Jatim, Kaltim, Banten, Sumut, Papua dan Bali. Sedangkan di luar provinsi diatas merupakan provinsi yang tidak informatif dan kurang informatif terdapat 19 provinsi.
"Kedua, konektivitas dan sinergitas. Sinergi yang tidak cukup baik antara PPID Provinsi dengan PPID Kabupaten/Kota bisa menyebabkan tidak terpenuhinya atau kurang terinformasi masyarakat," kata Astri dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Rabu (10/4/2019).
Ketiga, kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di PPID, menrut Astri, memang tak sedikit SDM yang ditempatkan tidak disiapkan untuk PPID. Artinya dari background, segi kompetensi jarang yang punya skill atau kemampuan khusus sebagai PPID.
Selanjutnya teknologi, hal ini erat kaitannya dengan sinergitas, jadi PPID di Kemendagri ini informasi yang dimiliki masyarakat masuknya di website, tetapi yang di dalam website Kemendagri itu baru ada sepuluh provinsi yang terkoneksi langsung, sisanya belum terintegrasi."Ini perlu menjadi koreksi bagi kita bersama dab menjadi pengembangan untuk kita bersama," ungkap Astri.
Kelima, dukungan parlemen atau dukungan politik, Asrti menuturkan, program kegiatan alokasi anggaran PPID ini berkenaan langsung dengan DPRD atau DPR Provinsi. Untuk itulah perlu dibangun narasi positif sebuah pendekatan personal atau mungkin memang memberikan pemahaman langsung kepada DPRD mengenai seberapa pentingnya PPID ini.
"Terakhir, pelayanan masyarakat," ujarnya. Asrti mengungkapkan, keenam pesan tersebut yang berkenan dengan kinerja PPID berujung pada kesejahteraan masyarakat melalui kanal PPID agar dapat memberikan pemenuhan informasi.
"Dari keenam hal tadi sebenarnya baru sekedar bagaimana memperbaiki kinerja dari internal kita sebagai pemerintahan, tapi ujungnya ada di masyarakat, jangan sampai mereka meminta informasi ke tempat yang salah yang tidak kredibel atau tidak jelas sumber informasinya. Ujungnya masyarakat harus puas dapat terlayani dengan baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ucapnya.
Tenaga Humas Pemerintah Kemendagri, Astri Megatari di hadapan peserta FGD menyampaikan ada enam catatan PPID seluruh provinsi di Indonesia. Pertama, performa PPID masing-masing provinsi bisa menjadi bahan diskusi bersama sebenarnya apa yang masih menjadi kendala atau masalah sehingga performa PPID kian membaik.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) KI Pusat 2018, provinsi yang informatif di antaranya, Jateng, DKI Jakarta, Kalbar dan Jabar. Kemudian yang menuju informatif, yaitu Aceh, NTB, Kalteng, Sumbar dan Sumsel dan yang cukup informatif adalah Jatim, Kaltim, Banten, Sumut, Papua dan Bali. Sedangkan di luar provinsi diatas merupakan provinsi yang tidak informatif dan kurang informatif terdapat 19 provinsi.
"Kedua, konektivitas dan sinergitas. Sinergi yang tidak cukup baik antara PPID Provinsi dengan PPID Kabupaten/Kota bisa menyebabkan tidak terpenuhinya atau kurang terinformasi masyarakat," kata Astri dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Rabu (10/4/2019).
Ketiga, kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di PPID, menrut Astri, memang tak sedikit SDM yang ditempatkan tidak disiapkan untuk PPID. Artinya dari background, segi kompetensi jarang yang punya skill atau kemampuan khusus sebagai PPID.
Selanjutnya teknologi, hal ini erat kaitannya dengan sinergitas, jadi PPID di Kemendagri ini informasi yang dimiliki masyarakat masuknya di website, tetapi yang di dalam website Kemendagri itu baru ada sepuluh provinsi yang terkoneksi langsung, sisanya belum terintegrasi."Ini perlu menjadi koreksi bagi kita bersama dab menjadi pengembangan untuk kita bersama," ungkap Astri.
Kelima, dukungan parlemen atau dukungan politik, Asrti menuturkan, program kegiatan alokasi anggaran PPID ini berkenaan langsung dengan DPRD atau DPR Provinsi. Untuk itulah perlu dibangun narasi positif sebuah pendekatan personal atau mungkin memang memberikan pemahaman langsung kepada DPRD mengenai seberapa pentingnya PPID ini.
"Terakhir, pelayanan masyarakat," ujarnya. Asrti mengungkapkan, keenam pesan tersebut yang berkenan dengan kinerja PPID berujung pada kesejahteraan masyarakat melalui kanal PPID agar dapat memberikan pemenuhan informasi.
"Dari keenam hal tadi sebenarnya baru sekedar bagaimana memperbaiki kinerja dari internal kita sebagai pemerintahan, tapi ujungnya ada di masyarakat, jangan sampai mereka meminta informasi ke tempat yang salah yang tidak kredibel atau tidak jelas sumber informasinya. Ujungnya masyarakat harus puas dapat terlayani dengan baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ucapnya.
(whb)