Anggota Polri Diminta Jaga Netralitas Selama Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram berisi 14 larangan bagi anggotanya pada Pemilu Serentak 2019. Dalam surat tersebut, seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas dan tidak berpihak terhadap salah satu pasangan capres-cawapres, caleg ataupun partai tertentu.
“Ya, ada telegram yang sifatnya mengingatkan agar seluruh anggota Polri menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilu 2019,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, kemarin.
Menurut Dedi, Mabes Polri selalu memberikan arahan kepada anggota untuk terus menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu termasuk pada pelaksanaan kampanye terbuka yang digelar tanggal 24 Maret sampai 13 April mendatang. “Begitu juga pada tahapan lainnya. Mari bersama-sama komponen lain mewujudkan pemilu aman, damai, dan sejuk,” tandasnya.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, anggota yang ketahuan terlibat dalam berpolitik akan diberikan sanksi tegas melalui tahapan sesuai peraturan. "Ya, nanti Propam baik tingkat polda dan mabes yang akan memproses," katanya.
Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai surat telegram tersebut mengikis kecurigaan yang berkembang bahwa Polri tidak netral dalam pelaksaan pemilu. Dia mengatakan, perintah kapolri sangat jelas memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa Polri selalu profesional dalam bertugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Kami puji sikap tegas Kapolri yang memiliki komitmen selalu netral dan profesional dalam bertugas. Hal ini sesuai dengan program profesional modern dan terpercaya (promoter)," kata Edi.
Mantan anggota Kompolnas ini meminta kepada seluruh jajaran agar mematuhi perintah Kapolri tersebut agar Polri semakin dipercaya dan dicintai masyarakat. "Kami yakin sepenuhnya Polri berkomitmen selalu menjaga netralitasnya dalam pilpres," ujarnya.
Kapolri sebelumnya memastikan akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Polri juga siap memberikan sanksi hingga pemecatan. “Sanksinya bisa mulai dari teguran, demosi, sampai dipecat,” kata Tito.
Menurut dia, sebenarnya maklumat tentang anggota Polri harus netral dalam pelaksanaan pemilu sudah dikeluarkan saat Pilkada 2018. Namun, Tito kembali menegaskan agar netralitas Polri tetap terjaga. “Sama seperti Pilkada sudah mengeluarkan maklumat, panglima juga mengeluarkan. Ada sanksinya tidak boleh berpoto dengan paslon, ikut dalam kampanye, dan lain sebagainya,” ujar dia.
Tito menyampaikan, kontestasi pemilihan legislatif (pileg) menjadi perhatian khusus Polri dibandingkan Pilpres 2019. Dasarnya adalah legislatif menjadi ajang pembuktian bagi para calon untuk menunjukan diri dan memenangkan persaingan. Selain itu juga antar partai politik pengusung. “Ini yang kita perhatikan agak rawan bukan pilpresnya tapi pileg. Karena semua mau survive ingin terpilih. Jadi bertanding di dapil masing-masing dengan calon partai lain. Itu pertarungan keras,” tutur Tito.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendukung Bawaslu menjalankan tugas menjaga keadilan dalam Pemilu 2019. Tjahjo menegaskan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri bertekad untuk netral. "ASN, TNI, Polri sudah bertekad untuk netral. Dan kami menyerahkan semuanya kepada Bawaslu sebagai wasit yang adil dan demokratis sesuai aturan perundang-undangan yang ada," ujar Tjahjo di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3).
Hal tersebut disampaikan Tjahjo setelah menghadiri acara deklarasi Komitmen Bersama Menjelang Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Pemilu. Dia meyakini para peserta pemilu akan berkomitmen melaksanakan pemilu yang demokratis dan taat aturan.
"Yang terakhir, kami menginginkan kepada Bawaslu harus commit untuk melarang yang namanya racun demokrasi, termasuk virus-virus demokrasi, yaitu politik uang, kampanye yang berujar kebencian, kampanye yang bersifat SARA dan hoaks, fitnah. Itu racun demokrasi yang saya kira semua sepakat untuk kita lawan dan kita hindari," ungkapnya.
Selain Tjahjo, turut hadir Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mardani Ali Sera. Erick menyatakan pihaknya berkomitmen untuk lebih mengkam panyekan visi-misi dan program.
"Ya, alhamdulillah, saya rasa bagus ini bagaimana kita bersepakat untuk lebih menjual visi dan misi dan program kerja. Itu yang terbaik untuk masyarakat," tutur Erick. Senada dengan Erick, Mardani mengaku gembira atas adanya deklarasi komitmen bersama dari Bawaslu ini. Dia berkomitmen akan melaksanakan pemilu yang berkualitas. (M Yamin)
“Ya, ada telegram yang sifatnya mengingatkan agar seluruh anggota Polri menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilu 2019,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, kemarin.
Menurut Dedi, Mabes Polri selalu memberikan arahan kepada anggota untuk terus menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu termasuk pada pelaksanaan kampanye terbuka yang digelar tanggal 24 Maret sampai 13 April mendatang. “Begitu juga pada tahapan lainnya. Mari bersama-sama komponen lain mewujudkan pemilu aman, damai, dan sejuk,” tandasnya.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, anggota yang ketahuan terlibat dalam berpolitik akan diberikan sanksi tegas melalui tahapan sesuai peraturan. "Ya, nanti Propam baik tingkat polda dan mabes yang akan memproses," katanya.
Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai surat telegram tersebut mengikis kecurigaan yang berkembang bahwa Polri tidak netral dalam pelaksaan pemilu. Dia mengatakan, perintah kapolri sangat jelas memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa Polri selalu profesional dalam bertugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Kami puji sikap tegas Kapolri yang memiliki komitmen selalu netral dan profesional dalam bertugas. Hal ini sesuai dengan program profesional modern dan terpercaya (promoter)," kata Edi.
Mantan anggota Kompolnas ini meminta kepada seluruh jajaran agar mematuhi perintah Kapolri tersebut agar Polri semakin dipercaya dan dicintai masyarakat. "Kami yakin sepenuhnya Polri berkomitmen selalu menjaga netralitasnya dalam pilpres," ujarnya.
Kapolri sebelumnya memastikan akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Polri juga siap memberikan sanksi hingga pemecatan. “Sanksinya bisa mulai dari teguran, demosi, sampai dipecat,” kata Tito.
Menurut dia, sebenarnya maklumat tentang anggota Polri harus netral dalam pelaksanaan pemilu sudah dikeluarkan saat Pilkada 2018. Namun, Tito kembali menegaskan agar netralitas Polri tetap terjaga. “Sama seperti Pilkada sudah mengeluarkan maklumat, panglima juga mengeluarkan. Ada sanksinya tidak boleh berpoto dengan paslon, ikut dalam kampanye, dan lain sebagainya,” ujar dia.
Tito menyampaikan, kontestasi pemilihan legislatif (pileg) menjadi perhatian khusus Polri dibandingkan Pilpres 2019. Dasarnya adalah legislatif menjadi ajang pembuktian bagi para calon untuk menunjukan diri dan memenangkan persaingan. Selain itu juga antar partai politik pengusung. “Ini yang kita perhatikan agak rawan bukan pilpresnya tapi pileg. Karena semua mau survive ingin terpilih. Jadi bertanding di dapil masing-masing dengan calon partai lain. Itu pertarungan keras,” tutur Tito.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendukung Bawaslu menjalankan tugas menjaga keadilan dalam Pemilu 2019. Tjahjo menegaskan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri bertekad untuk netral. "ASN, TNI, Polri sudah bertekad untuk netral. Dan kami menyerahkan semuanya kepada Bawaslu sebagai wasit yang adil dan demokratis sesuai aturan perundang-undangan yang ada," ujar Tjahjo di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3).
Hal tersebut disampaikan Tjahjo setelah menghadiri acara deklarasi Komitmen Bersama Menjelang Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Pemilu. Dia meyakini para peserta pemilu akan berkomitmen melaksanakan pemilu yang demokratis dan taat aturan.
"Yang terakhir, kami menginginkan kepada Bawaslu harus commit untuk melarang yang namanya racun demokrasi, termasuk virus-virus demokrasi, yaitu politik uang, kampanye yang berujar kebencian, kampanye yang bersifat SARA dan hoaks, fitnah. Itu racun demokrasi yang saya kira semua sepakat untuk kita lawan dan kita hindari," ungkapnya.
Selain Tjahjo, turut hadir Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mardani Ali Sera. Erick menyatakan pihaknya berkomitmen untuk lebih mengkam panyekan visi-misi dan program.
"Ya, alhamdulillah, saya rasa bagus ini bagaimana kita bersepakat untuk lebih menjual visi dan misi dan program kerja. Itu yang terbaik untuk masyarakat," tutur Erick. Senada dengan Erick, Mardani mengaku gembira atas adanya deklarasi komitmen bersama dari Bawaslu ini. Dia berkomitmen akan melaksanakan pemilu yang berkualitas. (M Yamin)
(nfl)