Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Minggu, 18 September 2022 - 11:22 WIB
loading...
Gedung KPU. Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengusulkan kepada penyelenggara pemilu agar nomor urut partai politik peserta pemilu pada Pemilu 2019 tak diubah untuk Pemilu 2024 dan berikutnya. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengusulkan kepada penyelenggara pemilu agar nomor urut partai politik ( parpol ) peserta Pemilu 2019 tak diubah untuk Pemilu 2024 dan berikutnya. Jika usul ini diterima dan diterapkan, akan membantu parpol tidak melakukan pemborosan.
Menuurut Megawati, saat pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dirinya kebetulan berjalan bersama dengan petinggi KPU, Bawaslu, dan Presiden Joko Widodo.
"Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan," ujar Megawati Soekarnoputri, Jumat (16/9/2022).
"Sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu, sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak," jelas Megawati.
Baca juga: PDIP Usul Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Diubah
Megawati menambahkan, dirinya melihat KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu. Jadi misalnya, PDIP yang pada Pemilu lalu mendapat nomor 3, dan terus memakainya. "Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip," ucapnya.
Sedangkan partai baru dan lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta pemilu. "Sehingga dengan demikian, suatu saat ke depannya nomor itu kepegang terus. Tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya. Usulan ini kalau saya lihat prinsip sangat bisa dimengerti," kata Megawati.
Menuurut Megawati, saat pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dirinya kebetulan berjalan bersama dengan petinggi KPU, Bawaslu, dan Presiden Joko Widodo.
"Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan," ujar Megawati Soekarnoputri, Jumat (16/9/2022).
"Sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu, sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak," jelas Megawati.
Baca juga: PDIP Usul Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Diubah
Megawati menambahkan, dirinya melihat KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu. Jadi misalnya, PDIP yang pada Pemilu lalu mendapat nomor 3, dan terus memakainya. "Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip," ucapnya.
Sedangkan partai baru dan lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta pemilu. "Sehingga dengan demikian, suatu saat ke depannya nomor itu kepegang terus. Tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya. Usulan ini kalau saya lihat prinsip sangat bisa dimengerti," kata Megawati.
Lihat Juga :