Maruarar Sirait: KPU dan Bawaslu Harus Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Senin, 11 Maret 2019 - 09:17 WIB
Maruarar Sirait: KPU...
Maruarar Sirait: KPU dan Bawaslu Harus Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
A A A
JAKARTA - Influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Maruf Amin mengapreasiasi kinerja Komisi Pemililan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang merupakan produk DPR.

"KPU dan Bawaslu memang harus independen dan kredibel," kata Maruarar Sirait dalam rilis hasil survei Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di kantor SMRC, kawasan Cikini, Jakarta (Minggu, 10/3).

Untuk terus menjaga kredibilitas KPU dan Bawaslu di mata publik, tegas Maruarar, KPU dan Bawaslu harus menjalankan aturan dengan sunguh-sungguh. Sebab aturan penegakan hukum sudah ada, tinggal serius dalam melaksanakannya.

"KPU dan Bawaslu harus adil sehingga rasa keadilan itu dirasakan. Tak boleh tebang pilih, mau 01 atau 02, kalau terbukti melanggar hukum, diproses saja," tegas politikus yang akrap disapa Ara ini.

Selama ini, tutur Maruarar, Jokowi yang selalu menjadi korban labeling dan bahkan menjadi korban fitnah. Jokowi terus menerus menjadi sasaran kampanye hitam, bahkan jauh sebelum masa kampanye dimulai.

Namun demikian, sambung Maruarar, Jokowi menjawab semua kampanye hitam dengan kinerja. Misalnya saat dituduh antek-aseng, Jokowi justru mengeluarkan kebijakan yang sangat pro rakyat dan pro UMKM dengan menurunkan pajak UMKM dan bunga pinjaman serta di saat yang sama meningkatkan jumlah pinjaman tanpa agunan.

"Maka KPU dan Bawaslu jangan tebang pilih. Bagi semua tim, jangan menghalalkan segala cara. Menanglah dengan cara-cara ksatria dan bermartabat," tegas Maruarar.

Direktur Riset SMRC Deni Irawan menyebutkan, sekitar 80 persen masyarakat Indonesia percaya pada kemampuan KPU dan Bawaslu di Pemilu 2019 dalam menjaga netralitas. Hanya 11 hingga 12 persen responden yang kurang atau tidak yakin.

Survei opini publik nasional ini dilakukan pada periode waktu 24 sampai 31 Januari 2019, dengan melibatkan 1.620 responden yang dipilih random dari seluruh Indonesia. Margin of error dalam penelitian ini sebesar 2,65 persen.
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Jika Tak Setuju, KPU...
Jika Tak Setuju, KPU Persilakan Bawaslu Gugat PKPU Pendaftaran Parpol
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved