Pakar Hukum: Gagasan Prabowo Pisahkan Kemenhut dan KLH Tepat

Selasa, 19 Februari 2019 - 14:41 WIB
Pakar Hukum: Gagasan...
Pakar Hukum: Gagasan Prabowo Pisahkan Kemenhut dan KLH Tepat
A A A
JAKARTA - Dalam debat kedua Pilpres 2019, Prabowo Subianto menyampaikan gagasannya ingin memisahkan kembali Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Gagasan ini dinilai tepat dan punya argumentasi kuat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan mengatakan, selama penggabungan kedua kementerian tersebut pada masa pemerintahan Jokowi-JK, banyak permasalahan lingkungan hidup yang tidak tuntas. Sebut saja dalam kasus kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan PT Freeport Indonesia.

Hasil audit BPK yang dipublikasi pada Maret 2018 menunjukkan adanya kerusakan ekosistem akibat limbah PT Freeport Indonesia senilai Rp185 triliun. Penyelesaian kasus ini sampai sekarang tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi.

“Demikian juga dalam beberapa kasus kerusakan lingkungan hidup akibat kebakaran hutan, tidak ada sanksi tegas terhadap para pelaku. Selama penggabungan kedua kementerian tersebut, penyelesaian atas masalah kerusakan lingkungan terkesan tertutup,” ujar Ismail di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Permasalahan mendasar yang sangat lemah dari penggabungan kedua kementerian tersebut salah satunya adalah kurangnya independensi dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan fungsi pengawasannya sekaligus memberikan sanksi secara tegas kepada pelaku kerusakan lingkungan.

“Kurang independennya pengawasan ini akibat Kementerian Lingkungan Hidup ditempatkan menjadi salah satu unit setara eselon I di bawah Kementerian Kehutanan yang keduanya memiliki tugas dan fungsi berbeda secara substansial,” papar penulis buku Kebijakan Hukum Investasi Minyak dan Gas Bumi ini.

Kementerian Lingkungan Hidup yang tugasnya mengawasi dan melakukan tindakan hukum terhadap setiap pelanggaran terhadap lingkungan hidup, digabungkan dengan Kementerian Kehutanan yang tugasnya mengelola dan memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga ketika ada pelanggaran terhadap lingkungan hidup yang berhadapan dengan fungsi pemanfaatan hutan, maka sudah tentu Direktorat LKH yang berada di bawah Kementerian Kehutanan tidak bisa berbuat banyak dan bertindak optimal serta tegas terhadap para pelanggar.

“Oleh karena itu, gagasan dan ide untuk memisahkan kembali kedua kementerian tersebut oleh Prabowo perlu diapresiasi sebagai gagasan brilian yang sangat tepat untuk mengatasi persoalan lingkungan hidup saat ini,” cetusnya.

Gagasan itu, sambung Ismail, tentu ingin mengembalikan fungsi pengawasan yang dilakukan KLH, agar benar-benar independen, transparan, dan akuntabel dalam melakukan pengawasan dan tindakan hukum terhadap para pelaku kerusakan terhadap lingkungan hidup.

Terpisah, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dian Islamiati Fatwa mengatakan, penggabungan urusan lingkungan hidup dan kehutanan membuat pengawasan amburadul. Seharusnya antara yang eksploitasi dan pengelolaan hutan dengan fungsi pengawasan dan penindakan dipisah.
(pur)
Berita Terkait
Soal Reshuffle Kabinet,...
Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat: Jokowi Menang 2-0 Atas Prabowo-Sandi
Debat Perdana Capres,...
Debat Perdana Capres, Aktivis Pemilu: Publik Nilai Prabowo Masih Emosional
Debat Capres, Wasekjen...
Debat Capres, Wasekjen Gerindra Kawendra: Pak Prabowo Tetap Autentik dan Selalu Jujur
Kuasai Tema Pertahanan,...
Kuasai Tema Pertahanan, Erzaldi Nilai Prabowo Siap Debat Ketiga Pilpres 2024
Debat Capres Pertama:...
Debat Capres Pertama: Anies dan Ganjar Ungguli Prabowo
Debat Capres Perdana,...
Debat Capres Perdana, Prabowo Sampaikan Pesan Persatuan dan Damai
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved