BPN Prabowo-Sandi Tegaskan Tak Ada Data Fiktif Penyumbang Dana Kampanye

Jum'at, 08 Februari 2019 - 19:44 WIB
BPN Prabowo-Sandi Tegaskan...
BPN Prabowo-Sandi Tegaskan Tak Ada Data Fiktif Penyumbang Dana Kampanye
A A A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memverifikasi temuan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) perihal belasan penyumbang fiktif pada dana kampanye pasangan calon nomor urut 02 itu.

"Ke sini hari ini karena diundang oleh Bawaslu. Kami menyampaikan bahwa enggak ada data fiktif seperti yang dicetuskan pelapor. Dalam hal ini kami diminta untuk mengklarifikasi karena kami menyampaikan sudah sesuai PKPU," ujar Bendahara BPN Thomas Djiwandono di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).

(Baca juga: Isu Konsultan Asing, Sandiaga Uno: Pernyataan Tidak Bijak)


Dalam kesempatan itu, pihaknya menyayangkan sikap pelapor yang dianggap tidak paham aturan dalam PKPU. "Saya menyayangkan bahwa pelapor tidak tahu persis aturan yang ada dalam PKPU justru kami yang mentaati PKPU. Intinya kami dianggap tidak melengkapi data-data dalam hal ini 14 identitas mengapa tidak dilaporkan, justru di PKPU identitas penyumbang harus dilaporkan meskipun belum ada identitas pelapor," jelasnya.

Thomas menuturkan bahwa pihaknya memegang komitmen untuk terus mengedepankan transparansi mengenai dana kampanye yang ada. "Kami transparan bahwa kami komit dan itu sesuatu yang enggak bisa disinggung. Kami melaporkan dana ini tiap bulan. Dana ini harus dilaporkan," tegasnya.

Ia pun kembali menegaskan soal tudingan adanya data fiktif penyumbang dana kampanye ke pasangan 02 tersebut. Dia mengaku selalu melaporkan setiap sumbangan yang diterima ke KPU.

"Aksesnya di KPU dan KPU sudah oke dan KPU sudah klarifikasi bahwa laporan kami sudah diterima. Semua yang kami dapat harus dilaporkan ke KPU terlepas ada identitasnya ada atau tidak. Sekali lagi bahwa kami dianggap ada data fiktif sama sekali enggak benar dan justru apa yang kami lakukan sesuai PKPU," tutupnya.

(Baca juga: Petinggi Kubu Prabowo-Sandi Ngumpul di Solo)


Diketahui, JPPR menemukan belasan penyumbang fiktif dana kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 02, pada kategori perseorangan.

"Untuk pasangan calon nomor urut 01 ada sekitar 18 penyumbang perseorangan dengan tidak ada identitas, sedangkan untuk pasangan calon nomor 02 sekitar 12 jumlah penyumbang perseorangan yang tidak jelas identitasnya," ujar Manajer Pemantau JPPR Alwan Ola Riantoby di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin 21 Januari 2019.

JPPR juga menemukan dua penyumbang kategori kelompok yang identitasnya tidak jelas untuk paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Adapun Penyumbang disebut fiktif lantaran tak ada identitas lengkap dalam LPSDK yang diserahkan tim kampanye.

Sementara itu dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 34 Tahun 2018 yang mengatur tentang format LPSDK, seharusnya penyumbang dana kampanye mencantumkan identitasnya, seperti NPWP, KTP, dan alamat.

Alwan berpendapat hal itu bertentangan dengan Pasal 335 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Karena menurutnya, tindakan itu bisa dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran pidana pemilu.
(kri)
Berita Terkait
Bawaslu Libatkan Ahli...
Bawaslu Libatkan Ahli Tangani Iklan Prabowo di Televisi
Soal Reshuffle Kabinet,...
Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat: Jokowi Menang 2-0 Atas Prabowo-Sandi
Bawaslu Butuh 14 Hari...
Bawaslu Butuh 14 Hari Kaji Laporan Iklan Prabowo di Televisi
Bawaslu: Potensi Kecurangan...
Bawaslu: Potensi Kecurangan di Pemilu 2024 Akan Tetap Ada
Keputusan KPU Terima...
Keputusan KPU Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran Digugat ke Bawaslu
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Berita Terkini
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved