Ancaman Kampanye Hitam

Senin, 28 Januari 2019 - 07:30 WIB
Ancaman Kampanye Hitam
Ancaman Kampanye Hitam
A A A
Kedewasaan dalam berpolitik masih menjadi tantangan besar bangsa ini. Hampir pada setiap momentum pesta politik, baik itu pemilu maupun pilkada, praktik tercela berupa kampanye hitam masih kerap terjadi. Hal itu pun kembali terjadi pada momentum Pemilihan Presiden 2019 yang akan digelar 17 April mendatang.Masyarakat di sejumlah daerah dihebohkan dengan peredaran tabloid dan selebaran yang berisi informasi yang menyudutkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu. Ironisnya lagi, tabloid dan selebaran tersebut diedarkan oknum tidak bertanggung jawab di sejumlah tempat ibadah. (Baca Juga: KPU Siap Dipanggil Bawaslu Terkait Kampanye Hitam )
Pekan lalu ditemukan tabloid Indonesia Barokah beredar di Jawa Barat dan Jawa Tengah . Isinya menyudutkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno . Di saat yang hampir bersamaan ditemukan pula selebaran kampanye hitam bertajuk "Say No! Jokowi-Ma’ruf Amin", berikut daftar janji Jokowi yang disebut tidak dipenuhi.

Sangat jelas motif peredaran tabloid dan selebaran seperti ini. Para pelaku pengedar ingin mencitrakan buruk kubu lawan agar tidak dipilih pada saat pencoblosan. Mencari dukungan dengan cara menyebar kebohongan atau hoaks tentu dilarang. Ini jelas tidak sejalan dengan semangat demokrasi di mana kemenangan di setiap kontestasi seyogianya diperoleh dengan cara-cara bermartabat dan beretika.

Peredaran media informasi yang berisi kampanye hitam, kendati skalanya masih terbatas, harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik pengawas pemilu, pemerintah daerah, maupun aparat keamanan. Jika hal seperti ini tidak direspons secara baik dan memadai, bukan tidak mungkin akan memperkeruh suasana dan rawan memicu munculnya sikap saling mencurigai di antara masyarakat. Hal ini tentu sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan gesekan, terutama di kalangan akar rumput. Terlebih, lagi informasi yang tidak bertanggung jawab seperti itu diedarkan di rumah ibadah yang seharusnya bebas dari politik praktis.

Wakil Presiden Jusuf Kalla termasuk yang menyayangkan peredaran tabloid Indonesia Barokah di sejumlah tempat ibadah. Dia menyebut praktik seperti itu sebagai pelanggaran. JK yang juga ketua umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) langsung menginstruksikan kepada pengurus masjid agar tidak menerima tabloid tersebut. Tak hanya itu, JK juga meminta agar tabloid itu dimusnahkan apabila didapati di tempat ibadah.

Kita masih ingat hal yang kurang lebih serupa terjadi menjelang Pilpres 2014. Saat itu Jokowi yang maju sebagai capres menjadi korban kampanye hitam melalui tabloid Obor Rakyat. Saat itu polisi yang bertindak cepat berhasil menangkap pelaku yang berujung pada hukuman pidana. Tindakan yang sama diharapkan pula berlaku kepada pelaku penyebar tabloid dan selebaran berisi kampanye hitam di pemilu kali ini.

Bawaslu sudah bekerja menyikapi kasus ini. Hanya, lembaga pengawas pemilu ini tidak menemukan ada pelanggaran pemilu dari pemberitaan tabloid tersebut. Tak ditemukan unsur kampanye yang dilakukan tabloid tersebut. Kesimpulan ini berdasarkan hasil kajian Bawaslu.Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, isi berita tabloid itu tak ada yang bernada kampanye. Selain itu, tidak ditemukan siapa yang menjadi subjek peserta kampanye dalam isi pemberitaan. Tidak tertutup kemungkinan, pengelola tabloid Indonesia Barokah dijerat dengan pasal pidana. Namun, hal ini bukan menjadi kewenangan Bawaslu.
(rhs)
Berita Terkait
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Mendata Masyarakat Miskin...
Mendata Masyarakat Miskin Baru
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Berita Terkini
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Infografis
3 Ancaman Terbesar Militer...
3 Ancaman Terbesar Militer AS, Paling Utama Adalah China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved