KLHK Ungkap 18 Perusahaan Ilegal Terlibat Penyelundupan Kayu
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani bersama staf dan jajarannya menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berdiskusi.
Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut soal adanya dugaan keterlibatan 18 perusahaan dalam penyelundupan kayu ilegal yang ditemukan KLHK dalam satu bulan terakhir.
"Kami dalam satu bulan ini sudah melakukan tindakan hukum berkaitan dengan kayu ilegal yang ada di Papua. Dimana kami melakukan penindakan terhadap 384 kontainer kayu dalam 1 bulan terakhir ini Desember sampai dengan Januari," ujar Rasio di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Rasio mengaku didukung lembaga antirasuah untuk memuntaskan kasus tersebut. Karena menurutnya, nilai kerugian penyelundupan kayu ilegal itu mencapai Rp105 miliar.
"Ini proses terus berlangsung. KPK mensupervisi kami, termasuk hari ini kami diskusi dengan KPK dalam rangka penegakan hukum terhadap kayu-kayu ilegal asal Papua," jelasnya.
Rasio mengungkapkan 384 kontainer berisikan kayu ilegal asal Papua ditindak KLHK di Pelabuhan Makassar dan Surabaya. Dirinya berharap kasus ini bisa dituntaskan bersama-sama dengan tim KPK.
"Tim kami sedang berkerja di sana kami juga siapkan penyidik ada 70 penyidik yang dapat supervisi dari KPK. Dan kami bertemu dengan pimpinan Pak Saut," tutupnya.
Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut soal adanya dugaan keterlibatan 18 perusahaan dalam penyelundupan kayu ilegal yang ditemukan KLHK dalam satu bulan terakhir.
"Kami dalam satu bulan ini sudah melakukan tindakan hukum berkaitan dengan kayu ilegal yang ada di Papua. Dimana kami melakukan penindakan terhadap 384 kontainer kayu dalam 1 bulan terakhir ini Desember sampai dengan Januari," ujar Rasio di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Rasio mengaku didukung lembaga antirasuah untuk memuntaskan kasus tersebut. Karena menurutnya, nilai kerugian penyelundupan kayu ilegal itu mencapai Rp105 miliar.
"Ini proses terus berlangsung. KPK mensupervisi kami, termasuk hari ini kami diskusi dengan KPK dalam rangka penegakan hukum terhadap kayu-kayu ilegal asal Papua," jelasnya.
Rasio mengungkapkan 384 kontainer berisikan kayu ilegal asal Papua ditindak KLHK di Pelabuhan Makassar dan Surabaya. Dirinya berharap kasus ini bisa dituntaskan bersama-sama dengan tim KPK.
"Tim kami sedang berkerja di sana kami juga siapkan penyidik ada 70 penyidik yang dapat supervisi dari KPK. Dan kami bertemu dengan pimpinan Pak Saut," tutupnya.
(kri)