Kementerian LHK Pertegas Berantas Korupsi lewat Pakta Integritas

Rabu, 09 Desember 2020 - 14:14 WIB
loading...
Kementerian LHK Pertegas...
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, salah satu langkah penting dalam upaya sistematis pemberantasan korupsi tersebut adalah membangun budaya integritas. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Untuk dapat memberantas tindakan-tindakan korupsi, dibutuhkan upaya-upaya yang sistematis dalam memperbaiki sistem kerja, dan meningkatkan integritas setiap personel di dalamnya, seperti yang dilakukan di internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

(Baca juga: Terima Bintang Mahaputera, Ini Harapan dan Motivasi Menteri LHK)

Menteri LHK Siti Nurbaya usai menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas Lingkup Kementerian LHK, di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020 mengatakan, salah satu langkah penting dalam upaya sistematis tersebut adalah membangun budaya integritas, dan citra organisasi melalui deklarasi terbuka komitmen pimpinan.

"Dengan pendekatan pakta integritas itu, artinya yang harus memulai itu dari pimpinan. Saya menegaskannya dalam bahasa yang lebih sederhana yaitu 'do what you say', lakukan apa yang sudah menjadi komitmen. Jangan lupa itu, sederhana tapi tidak gampang," kata Siti Nurbaya.

Siti mengungkapkan, ada empat hal yang dapat dimulai untuk disebarluaskan pemahamannya dan kemudian dibudayakan dalam keseharian di lingkungan kerja, yaitu tidak Menerima Suap; Tidak Menerima Imbalan; Tidak Menerima Hadiah yang tidak wajar; dan Tidak Menerapkan Kemewahan.

"Hal-hal ini akan segera diterbitkan aturannya, agar pernyataan pada hari ini secara konsisten diterapkan seragam di semua lini dan disesuaikan dengan kondisi unit kerja masing-masing," ujarnya.

(Baca juga: Sepanjang 2020 Bareskrim Polri Selamatkan Uang Negara Rp222 Miliar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Kebencian Terhadap Korupsi...
Kebencian Terhadap Korupsi dan Koruptor
PBNU Dukung KPK Percepat...
PBNU Dukung KPK Percepat Penuntasan Kasus Kuota Haji yang Menjerat Gus Yaqut
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
Rekomendasi
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved