Kementerian LHK Pertegas Berantas Korupsi lewat Pakta Integritas

Rabu, 09 Desember 2020 - 14:14 WIB
loading...
Kementerian LHK Pertegas...
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, salah satu langkah penting dalam upaya sistematis pemberantasan korupsi tersebut adalah membangun budaya integritas. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Untuk dapat memberantas tindakan-tindakan korupsi, dibutuhkan upaya-upaya yang sistematis dalam memperbaiki sistem kerja, dan meningkatkan integritas setiap personel di dalamnya, seperti yang dilakukan di internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

(Baca juga: Terima Bintang Mahaputera, Ini Harapan dan Motivasi Menteri LHK)

Menteri LHK Siti Nurbaya usai menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas Lingkup Kementerian LHK, di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020 mengatakan, salah satu langkah penting dalam upaya sistematis tersebut adalah membangun budaya integritas, dan citra organisasi melalui deklarasi terbuka komitmen pimpinan.

"Dengan pendekatan pakta integritas itu, artinya yang harus memulai itu dari pimpinan. Saya menegaskannya dalam bahasa yang lebih sederhana yaitu 'do what you say', lakukan apa yang sudah menjadi komitmen. Jangan lupa itu, sederhana tapi tidak gampang," kata Siti Nurbaya.

Siti mengungkapkan, ada empat hal yang dapat dimulai untuk disebarluaskan pemahamannya dan kemudian dibudayakan dalam keseharian di lingkungan kerja, yaitu tidak Menerima Suap; Tidak Menerima Imbalan; Tidak Menerima Hadiah yang tidak wajar; dan Tidak Menerapkan Kemewahan.

"Hal-hal ini akan segera diterbitkan aturannya, agar pernyataan pada hari ini secara konsisten diterapkan seragam di semua lini dan disesuaikan dengan kondisi unit kerja masing-masing," ujarnya.

(Baca juga: Sepanjang 2020 Bareskrim Polri Selamatkan Uang Negara Rp222 Miliar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Kebencian Terhadap Korupsi...
Kebencian Terhadap Korupsi dan Koruptor
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
Rekomendasi
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
BTS Jadi Tamu Kehormatan...
BTS Jadi Tamu Kehormatan Argentina Jelang Konser Oktober Mendatang
Berita Terkini
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved