Dewan Kehutanan Nasional Diharapkan Jaga Sinergi dengan Pemerintah
Kamis, 08 Juni 2023 - 19:07 WIB
loading...
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono mewakili Menteri LHK, Siti Nurbaya, membuka raker dan menyampaikan sambutan kepada para peserta. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehutanan Nasional (DKN) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) selama dua hari dari Kamis (8/6/2023) hingga Jumat (9/6/2023), untuk membahas dan merumuskan program kerja DKN periode 2022-2027. Selain itu, raker kali ini juga dimanfaatkan DKN untuk merumuskan kelembagaan.
Raker ini merupakan tindak lanjut hasil Kongres Kehutanan Indonesia (KKI) ke VII yang menghasilkan susunan Presidium DKN 2022-2027 dan rumusan hasil kongres yang ditindaklanjuti dalam bentuk program kerja DKN.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya, membuka raker dan menyampaikan sambutan kepada para peserta.
Bambang menyampaikan, DKN merupakan entitas penting dalam rangka menjaga keberlangsungan tata kelola sektor kehutanan yang berkelanjutan di Indonesia.
"Peran DKN dalam mendukung pembangunan bidang LHK menjadi penting melalui prinsip check and balances serta memberikan pertimbangan kebijakan melalui kegiatan konsultatif dan koordinatif," ungkap Bambang.
Raker ini merupakan tindak lanjut hasil Kongres Kehutanan Indonesia (KKI) ke VII yang menghasilkan susunan Presidium DKN 2022-2027 dan rumusan hasil kongres yang ditindaklanjuti dalam bentuk program kerja DKN.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya, membuka raker dan menyampaikan sambutan kepada para peserta.
Bambang menyampaikan, DKN merupakan entitas penting dalam rangka menjaga keberlangsungan tata kelola sektor kehutanan yang berkelanjutan di Indonesia.
"Peran DKN dalam mendukung pembangunan bidang LHK menjadi penting melalui prinsip check and balances serta memberikan pertimbangan kebijakan melalui kegiatan konsultatif dan koordinatif," ungkap Bambang.
Lihat Juga :