Penguatan Antikorupsi di Kementerian LHK, Menteri Siti Ingatkan 3 Hal Ini

Rabu, 25 Mei 2022 - 06:08 WIB
loading...
Penguatan Antikorupsi di Kementerian LHK, Menteri Siti Ingatkan 3 Hal Ini
Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam acara bertajuk PAKU Integritas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Penguatan antikorupsi jadi salah satu fokus yang menjadi perhatian internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Hal ini ditegaskan Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam agenda Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).



Dijelaskan Siti, mandat kerja Kementerian LHK setidaknya terkait dengan sejumlah fokus kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu sumber daya alam, pelayanan publik, penegakan hukum, dan tata niaga.

Selain Pembekalan Anti Korupsi bagi Penyelenggara Negara (Executive Briefing) seperti yang dilakukan, para pejabat Eselon I Kementerian LHK juga akan mengikuti kegiatan Diklat Pembangunan Integritas yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan/training selama satu hari dan studi ekskursi ke rumah tahanan KPK.

"Tidak hanya penyelenggara negara, dalam kegiatan ini pasangan penyelenggara negara juga mendapatkan pembekalan secara terpisah mengenai peran pasangan dalam upaya pencegahan korupsi berbasis keluarga," ucap Siti.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, PAKU Integritas merupakan program pencegahan korupsi melalui pendidikan dan pelatihan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan anti korupsi.

Di bawah kepemimpinannya kata Firli, KPK tengah fokus dengan pendekatan konsep trisula dalam upaya penanganan korupsi di Tanah Air, yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

Firli menegaskan, tidak akan ada celah bagi perilaku korupsi dalam budaya demokrasi yang terbuka. Tindakan korupsi juga muncul dimana ada kekuasaan dan kesempatan yang tidak dibarengi dengan integritas.

Menurutnya, dengan integritas yang dimiliki, mampu menjadi faktor utama mencegah penyelenggara negara terperangkap dalam kasus korupsi.

"Siapapun bisa terlibat perkara korupsi, atau menjadi koruptor karena ada kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas. Oleh karena itu, mari bangun, jaga, dan pelihara integritas kita sebagai penyelenggara negara," ujar Firli di hadapan Menteri LHK, Wakil Menteri LHK, dan seluruh jajaran Eselon I KLHK.

Lebih lanjut Firli menyampaikan, KPK saat ini gencar melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi. Sebagaimana visi KPK yakni bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

"Salah satu instrumennya ialah dengan orkestrasi pemberantasan korupsi yang masuk menyentuh kamar-kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif dan partai politik. Dalam orkestrasi pemberantasan korupsi ini, KPK ingin membangun kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan musuh bersama," ungkap Firli.

Dalam sesi diskusi, Firli mengingatkan kembali tujuan bernegara dan pentingnya asas keterbukaan untuk mengurangi celah korupsi. "Selain itu, berkembang juga diskusi tentang pentingnya membangun sistem dan mekanisme kerja yang selain memudahkan juga memenuhi prinsip keterbukaan," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)