Penguatan Antikorupsi di Kementerian LHK, Menteri Siti Ingatkan 3 Hal Ini
Rabu, 25 Mei 2022 - 06:08 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam acara bertajuk PAKU Integritas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Penguatan antikorupsi jadi salah satu fokus yang menjadi perhatian internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Hal ini ditegaskan Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam agenda Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).
Baca juga: KPK Tahan Paksa Pejabat Pajak
"Saya tekankan tiga hal kepada seluruh jajaran di KLHK, yaitu jangan melanggar hukum, jangan ada ruang gelap atau transaksi tersembunyi, dan saya juga terus mengarahkan agar tertib anggaran yang didukung tertib administrasi," kata Menteri Siti dalam acara bertajuk PAKU Integritas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: KPK Segera Eksekusi Azis Syamsuddin
Dijelaskan Siti, mandat kerja Kementerian LHK setidaknya terkait dengan sejumlah fokus kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu sumber daya alam, pelayanan publik, penegakan hukum, dan tata niaga.
Baca juga: KPK Tahan Paksa Pejabat Pajak
"Saya tekankan tiga hal kepada seluruh jajaran di KLHK, yaitu jangan melanggar hukum, jangan ada ruang gelap atau transaksi tersembunyi, dan saya juga terus mengarahkan agar tertib anggaran yang didukung tertib administrasi," kata Menteri Siti dalam acara bertajuk PAKU Integritas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: KPK Segera Eksekusi Azis Syamsuddin
Dijelaskan Siti, mandat kerja Kementerian LHK setidaknya terkait dengan sejumlah fokus kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu sumber daya alam, pelayanan publik, penegakan hukum, dan tata niaga.
Lihat Juga :