Bawaslu Tegaskan Tidak Masuk Ranah Pidana, Anies Ucapkan Alhamdulillah
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur menanggapi hasil pendalaman Bawaslu Kabupaten Bogor soal kehadirannya dan pose dua jari dalam acara Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah. Meskipun kemarin saya selalu fokus pada Jakarta dan karena Bawaslu memanggil saya memenuhi sebagai warga negara saya menghormati institusi Bawaslu dan memenuhi setiap panggilannya," kata Anies di Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
Anies juga mengapresiasi keputusan Bawaslu tersebut. Mantan Mendikbud itu berharap pengawas pemilu tersebut bisa fokus pada hal yang substansial.
"Mereka memutuskan saya mengapresiasi. Dan saya berharap Bawaslu dan proses pemilu, proses pilpres, dan kampanyenya bisa lebih fokus pada hal-hal yang substansial," lanjutnya. (Baca Juga: Bawaslu Putuskan Anies Tak Terbukti Langgar Pidana Pemilu )
"Ada banyak hal yang bisa dilaporkan tapi kalau kita merespons pada setiap laporan tanpa memikirkan tentang substansinya, nanti proses kampanye kita menjadi proses kampanye yang fokus pada hal remeh-temeh. Dari saya apresiasi mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya supaya fokus pada substansi," sambungnya.
Sebelumnya, Abdul Haris Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, sesuai hasil melakukan kajian internal lewat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), tidak ditemukan kesalahan alias tidak terbukti seperti yang dituduhkan kepada Anies.
"Apa yang dilakukan oleh saudara sebagai terlapor yang dianggap melakukan tindakan pidana pemilu saat menghadiri acara konferensi nasional Partai Gerinda sulit untuk dibuktikan," tegas Haris, Jumat 11 Januari 2019.
"Alhamdulillah. Meskipun kemarin saya selalu fokus pada Jakarta dan karena Bawaslu memanggil saya memenuhi sebagai warga negara saya menghormati institusi Bawaslu dan memenuhi setiap panggilannya," kata Anies di Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
Anies juga mengapresiasi keputusan Bawaslu tersebut. Mantan Mendikbud itu berharap pengawas pemilu tersebut bisa fokus pada hal yang substansial.
"Mereka memutuskan saya mengapresiasi. Dan saya berharap Bawaslu dan proses pemilu, proses pilpres, dan kampanyenya bisa lebih fokus pada hal-hal yang substansial," lanjutnya. (Baca Juga: Bawaslu Putuskan Anies Tak Terbukti Langgar Pidana Pemilu )
"Ada banyak hal yang bisa dilaporkan tapi kalau kita merespons pada setiap laporan tanpa memikirkan tentang substansinya, nanti proses kampanye kita menjadi proses kampanye yang fokus pada hal remeh-temeh. Dari saya apresiasi mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya supaya fokus pada substansi," sambungnya.
Sebelumnya, Abdul Haris Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, sesuai hasil melakukan kajian internal lewat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), tidak ditemukan kesalahan alias tidak terbukti seperti yang dituduhkan kepada Anies.
"Apa yang dilakukan oleh saudara sebagai terlapor yang dianggap melakukan tindakan pidana pemilu saat menghadiri acara konferensi nasional Partai Gerinda sulit untuk dibuktikan," tegas Haris, Jumat 11 Januari 2019.
(rhs)