9 Tersangka Suap APBD-P Kota Malang Dititipkan di Kejati Jatim

Selasa, 08 Januari 2019 - 16:41 WIB
9 Tersangka Suap APBD-P...
9 Tersangka Suap APBD-P Kota Malang Dititipkan di Kejati Jatim
A A A
SURABAYA - Sembilan mantan anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang dalam waktu dekat segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan penahanannya di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Surabaya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Kesembilan tersangka datang di Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim sekitar pukul 07.50 WIB. Setelah menjalani proses administrasi, mereka langsung menempati sel tahanan yang berada tepat disamping kantof Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani.

Adapun kesembilan tersangka ini adalah, Diana Yanti dari Fraksi PDI-P, Afdhal Fauza dari Fraksi PKS, Syamsul Fajrih dari Fraksi PPP, Imam Ghozali dari Fraksi PKS, Moh Fadli dari Fraksi NasDem, Asia Iriani dari Fraksi PPP, Indra Tjahyono dari Fraksi Demokrat, Bambang Triyoso dari Fraksi PKS, dan Ribut Haryanto dari Fraksi Golkar.

“Iya benar, Kejati Jatim menerima titipan tahanan dari penyidik KPK. Kesembilan orang ini (tersangka) dititipkan di Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim,” Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung, Selasa (8/1/2019).

Ditanya perihal ketiga tersangka lainnya, yakni Sugiarto dari Fraksi PKS, Een Ambarsari dari Fraksi Gerindra, dan Sugiarto dari Fraksi PKS, Richard mengaku, Kejati Jatim hanya menerima sembilan orang tahanan dari KPK. “Kami hanya menerima sembilan orang saja. Sisanya yang tiga orang dititipkan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo,” jelasnya.
(Baca juga: Terborgol di Kereta, 12 Anggota DPRD Malang Siap Disidangkan )Terkait persidangan kesembilan tersangka ini, mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Babel ini enggan menjelaskan. Pihaknya mengaku perkara ini ditangani langsung oleh penyidik dari KPK.

Kejati Jatim dalam hal ini hanya menerima titipan tersangka yang ditahan di Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejati Jatim.“Kejati Jatim hanya sebatas menerima titipan tahanan dari penyidik KPK. Lebih lengkapnya silahkan konfirmasi ke KPK,” terang Richard.

Seperti diketahui, KPK menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Komisi anti rasuah itu menduga, para mantan wakil rakyat ini menerima fee masing-masing Rp12,5 juta hingga Rp50 juta dari mantan Wali Kota Malang, Moch Anton.

Uang itu disinyalir terkait persetujuan penetapan APBD-P Malang tahun 2015. Perkara ini juga menyeret mantan Wali Kota Malang Moch Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni sebagai tersangka.
(pur)
Berita Terkait
KPK Perkuat Sinergi...
KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Diminta Tuntaskan...
KPK Diminta Tuntaskan Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Tulungagung
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
KPK Akui Kepala Daerah...
KPK Akui Kepala Daerah Rawan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang
OTT Bupati Kutai Timur...
OTT Bupati Kutai Timur Diduga Terkait Suap Proyek Barang dan Jasa
Berita Terkini
Saksikan One on One...
Saksikan One on One di Balik Isu Miris Dunia Medis Bersama Mantan Menkes Siti Fadilah Supari
35 menit yang lalu
TNI AL Gagalkan Penyelundupan...
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Senilai Rp7 Triliun
1 jam yang lalu
Bukan dengan Paksaan,...
Bukan dengan Paksaan, Tetapi dengan Cahaya: Mendidik untuk Masa Depan yang Lebih Cerah
1 jam yang lalu
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Program Paling Berkelanjutan dalam Peringatan Hardiknas
1 jam yang lalu
Penyelidik KPK Mengaku...
Penyelidik KPK Mengaku Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku, tapi Tak Bisa Diungkap di Sidang Hasto
1 jam yang lalu
170 WNA Terjaring Operasi...
170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada, Ada yang Berasal dari India dan Pakistan
1 jam yang lalu
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved