KPK Akui Kepala Daerah Rawan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang
Senin, 10 Januari 2022 - 21:36 WIB
loading...
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala daerah dinilai merupakan jabatan yang paling rawan terhadap konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. Hal ini dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati Kuding.
Baca juga: Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
Oleh karenanya Ipi Maryati menegaskan, pihaknya mengingatkan agar para kepala daerah menghindari potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: Ketua KPK Paparkan 3 Strategi Pemberantasan Korupsi di Ubhara Jaya
"KPK mengingatkan kepala daerah untuk selalu menghindari potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun lelang jabatan," kata Ipi Maryati melalui keterangan resminya, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
Oleh karenanya Ipi Maryati menegaskan, pihaknya mengingatkan agar para kepala daerah menghindari potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Baca juga: Ketua KPK Paparkan 3 Strategi Pemberantasan Korupsi di Ubhara Jaya
"KPK mengingatkan kepala daerah untuk selalu menghindari potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun lelang jabatan," kata Ipi Maryati melalui keterangan resminya, Senin (10/1/2022).
Lihat Juga :