Beda Tafsir Kubu Jokowi Jadi Alasan Penyampaian Visi-Misi Paslon Batal

Senin, 07 Januari 2019 - 18:16 WIB
Beda Tafsir Kubu Jokowi...
Beda Tafsir Kubu Jokowi Jadi Alasan Penyampaian Visi-Misi Paslon Batal
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso menyebut batalnya penyampaian visi-misi yang akan difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Januari 2019 lantaran kubu Jokowi-Ma'ruf berbeda tafsir soal siapa yang patut menyampaikan visi-misi tersebut.

Hal ini membuat Priyo dan pihaknya prihatin atas batalnya penyampaian visi-misi oleh pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) tersebut.

"Saya harus katakan bahwa sebenernya posisi kami agak sedih, dengan terpaksa tidak jadi diselenggarakan penyampaian visi-misi pada tanggal 9 Januari itu," ujar Priyo dalam diskusi Pojok Jubir 'KPU Batal Sosialisasikan Visi Misi Paslon, Ada Apa?' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Priyo menjelaskan pada mulanya ide penyampaian visi dan misi capres-cawapres yang dilontarkan KPU disambut baik oleh kedua kubu. Namun demikian, kubu Jokowi-Ma'ruf menganggap bahwa penyampaian visi-misi cukup disampaikan oleh timses.

Sementara kubu Prabowo-Sandi menilai paslon sangat berkepentingan menyampaikan secara langsung visi-misi dalam membangun Indonesia lima tahun ke depan.

"Kenapa kami menyimpulkan demikian, karena visi-misi capres dan cawapres itu ya tepatnya memang harus beliau langsung yang menyampaikan gagasan ini, bukan diwakili oleh bahkan tim terdekat. Kan indah sekali, hebat sekali kalau Pak Jokowi-Pak Kiai Ma'ruf, lalu Pak Prabowo dan Bang Sandi leluasa mengeksplorasi visi-misi mereka selama dua jam sesuai waktu yang disediakan KPU," jelas Priyo.

Selain itu, Sekjen Partai Berkarya itu mengatakan rakyat Indonesia perlu tahu dan mendengarkan secara langsung visi-misi capres-cawapres. Sebab, bila penyampaian visi-misi menggunakan slot waktu dalam debat kandidat yang diselenggarakan KPU, maka waktunya sangat terbatas.

"Dalam debat hanya tersedia slot waktu sekitar 15 menit. Sementara penyampaian visi-misi tanggal 9 Januari tersedia waktu dua jam, sehingga seorang calon presiden dan wakil presiden bisa mengeskplorasi visi-misinya. Tapi, temen-temen TKN memiliki pandangan lain. Sehingga disimpulkan atas kesepakatan kita bersama tanggal 9 tidak jadi diselenggarakan yang rencananya terfasilitasi oleh KPU," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0119 seconds (0.1#10.140)