Polemik Visi Misi Capres
A
A
A
KEPUTUSAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang batal menjadi fasilitator penyampaian visi misi pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawaprews) memicu kontroversi. Sedianya, KPU akan memfasilitasi penyampaian visi-misi pasangan calon ini pada 9 Januari 2019. KPU awalnya juga menyatakan sosialisasi visi-misi dapat disampaikan oleh capres-cawapres ataupun tim suksesnya. Namun, belakangan KPU memutuskan untuk menyerahkan agenda penyampaian visi misi itu kepada masing-masing pasangan calon yang tempat dan waktunya ditentukan sendiri.
Keputusan KPU ini lantas ditanggapi beragam. Kubu pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) cenderung tidak mempersoalkan pembatalan tersebut. Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, menilai tidak masalah visi misi ditiadakan karena selama ini pihaknya sudah menyampaikan visi misi Jokowi-Ma’ruf kepada masyarakat secara langsung melalui kegiatan kampanye.
Namun tidak demikian dengan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi). Mereka justru mempersoalkan inkonsistensi KPU atas pembatalan itu dan menilai ada kesan keberpihakan lembaga penyelenggara pemilu tersebut kepada kubu lawan. Kubu Prabowo-Sandi juga menilai pasangan Jokowi-Ma’ruf sejak awal memang tidak siap atau takut untuk menjalani agenda tersebut.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaganya batal memberi fasilitas penyampaian visi misi pasangan calon karena adanya keinginan yang berbeda dari kedua tim. Karena dialog buntu, akhirnya diputuskan untuk menyerahkan kepada masing-masing kubu untuk melaksanakan agenda dimaksud.
Berbicara soal visi misi, sesungguhnya ini bukan perkara ada kubu yang setuju atau tidak setuju itu diadakan, atau siapa pasangan capres-cawapres yang siap untuk membacakan secara langsung dan siapa yang tidak. Lebih dari itu, agenda ini sangat penting karena akan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mengetahui apa saja yang akan dilakukan capres-cawapres jika kelak terpilih. KPU penting memfasilitasi visi misi ini karena itu lebih efisien dan memiliki jangkauan luas dibanding jika hanya digelar oleh masing-masing tim pemenangan capres-cawapres.
Agenda penyampain visi misi ini tak ubahnya debat kandidat di mana itu adalah momentum bagi pasangan calon untuk menjelaskan kepada rakyat apa yang akan mereka lakukan jika kelak diberi kepercayaan untuk memimpin negeri. Esensi dari debat kandidat, juga pemaparan visi dan misi, adalah mengampanyekan kepada pemilih mengenai apa saja yang akan dikerjakan oleh capres dan cawapres selama lima tahun memimpin. Visi misi juga bisa menjadi alat kontrol bagi masyarakat untuk mengetahui apakah capres-cawapres yang terpilih nanti cukup bertanggung jawab melaksanakan apa yang telah digariskannya. Maka cukup mengherankan ketika rakyat yang seharusnya diberi kesempatan untuk mengukur kapasitas, kompetensi dari masing-masing pasangan calon justru oleh KPU hal tersebut ditiadakan.
Bahkan, visi misi ini penting disampaikan secara langsung oleh capres-cawapres agar masyarakat tidak dibiarkan membeli kucing dalam karung. Pemilih seyogianya tidak dibiarkan memilih capres-cawapres hanya karena pertimbangan fanatisme atau kesukaan secara personal. Mereka harus dididik dengan memberikan kesempatan melihat secara jelas apa yang menjadi program setiap pasangan calon jika nanti terpilih. Rakyat berhak mengetahui secara detil visi misi capres-cawapres karena pemimpin yang akan dipilih akan menentukan nasib bangsa hingga lima tahun mendatang. Pemilih seharusnya diberi "brosur" yang lengkap agar benar-benar bisa membuat pertimbangan matang sebelum menjatuhkan pilihan di bilik suara.
Pada Pilpres 2019, agenda penyampaian visi misi capres-cawapres ini semakin penting karena selama kampanye berlangsung pasangan calon dinilai cukup jarang terlibat adu gagasan dan program untuk menjawab apa yang menjadi kebutuhan riil rakyat. Yang kebanyakan terjadi justru pasangan calon beserta tim pemenangannya terjebak saling sindir, bahkan saling serang dengan menunjukkan kelemahan lawan. Dalam situasi buruk seperti itu masyarakat tidak dapat berharap banyak bisa mengetahui apa solusi yang ditawarkan pasangan capres-cawapres dalam mengatasi persoalan yang dihadapi bangsa.
Atas alasan itulah mengapa agenda penyampaian visi misi menjadi sangat penting difasilitasi KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Keputusan KPU ini lantas ditanggapi beragam. Kubu pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) cenderung tidak mempersoalkan pembatalan tersebut. Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, menilai tidak masalah visi misi ditiadakan karena selama ini pihaknya sudah menyampaikan visi misi Jokowi-Ma’ruf kepada masyarakat secara langsung melalui kegiatan kampanye.
Namun tidak demikian dengan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi). Mereka justru mempersoalkan inkonsistensi KPU atas pembatalan itu dan menilai ada kesan keberpihakan lembaga penyelenggara pemilu tersebut kepada kubu lawan. Kubu Prabowo-Sandi juga menilai pasangan Jokowi-Ma’ruf sejak awal memang tidak siap atau takut untuk menjalani agenda tersebut.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaganya batal memberi fasilitas penyampaian visi misi pasangan calon karena adanya keinginan yang berbeda dari kedua tim. Karena dialog buntu, akhirnya diputuskan untuk menyerahkan kepada masing-masing kubu untuk melaksanakan agenda dimaksud.
Berbicara soal visi misi, sesungguhnya ini bukan perkara ada kubu yang setuju atau tidak setuju itu diadakan, atau siapa pasangan capres-cawapres yang siap untuk membacakan secara langsung dan siapa yang tidak. Lebih dari itu, agenda ini sangat penting karena akan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mengetahui apa saja yang akan dilakukan capres-cawapres jika kelak terpilih. KPU penting memfasilitasi visi misi ini karena itu lebih efisien dan memiliki jangkauan luas dibanding jika hanya digelar oleh masing-masing tim pemenangan capres-cawapres.
Agenda penyampain visi misi ini tak ubahnya debat kandidat di mana itu adalah momentum bagi pasangan calon untuk menjelaskan kepada rakyat apa yang akan mereka lakukan jika kelak diberi kepercayaan untuk memimpin negeri. Esensi dari debat kandidat, juga pemaparan visi dan misi, adalah mengampanyekan kepada pemilih mengenai apa saja yang akan dikerjakan oleh capres dan cawapres selama lima tahun memimpin. Visi misi juga bisa menjadi alat kontrol bagi masyarakat untuk mengetahui apakah capres-cawapres yang terpilih nanti cukup bertanggung jawab melaksanakan apa yang telah digariskannya. Maka cukup mengherankan ketika rakyat yang seharusnya diberi kesempatan untuk mengukur kapasitas, kompetensi dari masing-masing pasangan calon justru oleh KPU hal tersebut ditiadakan.
Bahkan, visi misi ini penting disampaikan secara langsung oleh capres-cawapres agar masyarakat tidak dibiarkan membeli kucing dalam karung. Pemilih seyogianya tidak dibiarkan memilih capres-cawapres hanya karena pertimbangan fanatisme atau kesukaan secara personal. Mereka harus dididik dengan memberikan kesempatan melihat secara jelas apa yang menjadi program setiap pasangan calon jika nanti terpilih. Rakyat berhak mengetahui secara detil visi misi capres-cawapres karena pemimpin yang akan dipilih akan menentukan nasib bangsa hingga lima tahun mendatang. Pemilih seharusnya diberi "brosur" yang lengkap agar benar-benar bisa membuat pertimbangan matang sebelum menjatuhkan pilihan di bilik suara.
Pada Pilpres 2019, agenda penyampaian visi misi capres-cawapres ini semakin penting karena selama kampanye berlangsung pasangan calon dinilai cukup jarang terlibat adu gagasan dan program untuk menjawab apa yang menjadi kebutuhan riil rakyat. Yang kebanyakan terjadi justru pasangan calon beserta tim pemenangannya terjebak saling sindir, bahkan saling serang dengan menunjukkan kelemahan lawan. Dalam situasi buruk seperti itu masyarakat tidak dapat berharap banyak bisa mengetahui apa solusi yang ditawarkan pasangan capres-cawapres dalam mengatasi persoalan yang dihadapi bangsa.
Atas alasan itulah mengapa agenda penyampaian visi misi menjadi sangat penting difasilitasi KPU sebagai penyelenggara pemilu.
(wib)