Pengacara Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Akan Bela Maghfirah

Selasa, 18 Desember 2018 - 15:14 WIB
Pengacara Jokowi, Yusril...
Pengacara Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Akan Bela Maghfirah
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, yang juga pengacara pasangan capres-cawapres Jokowi dan KH Ma'ruf Amin, meminta Ketua Pengadilan Negeri Bireun, Aceh, menangguhkan penahanan Magfirah Binti Zakirsyah dan mengeluarkannya dari Rutan Bireun.

Menurut Yusril, tidak terdapat cukup alasan bagi pengadilan untuk memperpanjang penahanan Magfirah. Terdakwa jelas tidak mungkin akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Magfirah yang baru saja melahirkan tiga bayi kembar kini mendekam dalam tahanan Rutan Bireun setelah kasusnya dilimpahkan Kejari Bireun ke pengadilan.

Magfirah didakwa melakukan penipuan calon PNS tahun 2016 yang lalu.

Selama dua tahun penyidikan, kasusnya akhirnya dilimpahkan ke pengadilan oleh Kejari Bireun. Ketiga bayi kembar Maghfirah dibawa serta oleh Magfirah ke dalam rumah tahanan.

Hari ini, Selasa (18/12/2018), Yusril memerintahkan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PBB Aceh, Zulmahdi Hasan, untuk menjenguk Magfirah. Sekiranya Magfirah setuju dan meminta Yusril menjadi pengacaranya, Yusril menyatakan bersedia.

Dia akan segera mengirimkan tim pengacaranya ke Bireun untuk mendampingi dan membela Maghfirah selama persidangan.

Yusril akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada Magfirah agar dia diperlakukan secara adil sesuai hukum yang berlaku.

Selain tidak cukup alasan untuk melakukan penahanan, Yusril mengatakan Ketua Pengadilan seharusnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

"Masa ibu bayi kembar tiga yang baru lahir harus ditahan, sehingga bayinya ikut juga masuk rumah tahanan. Ini penegakan hukum yang jauh dari nilai-nilai Islam dan Pancasila yang sangat dijunjung tinggi masyarakat Aceh," tegas Yusril.
(maf)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Praktik Orang Dalam...
Praktik Orang Dalam Dinilai Merusak Demokrasi dan Tatanan Hukum
Berita Terkini
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved