Pengacara Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Akan Bela Maghfirah

Selasa, 18 Desember 2018 - 15:14 WIB
Pengacara Jokowi, Yusril...
Pengacara Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Akan Bela Maghfirah
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, yang juga pengacara pasangan capres-cawapres Jokowi dan KH Ma'ruf Amin, meminta Ketua Pengadilan Negeri Bireun, Aceh, menangguhkan penahanan Magfirah Binti Zakirsyah dan mengeluarkannya dari Rutan Bireun.

Menurut Yusril, tidak terdapat cukup alasan bagi pengadilan untuk memperpanjang penahanan Magfirah. Terdakwa jelas tidak mungkin akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Magfirah yang baru saja melahirkan tiga bayi kembar kini mendekam dalam tahanan Rutan Bireun setelah kasusnya dilimpahkan Kejari Bireun ke pengadilan.

Magfirah didakwa melakukan penipuan calon PNS tahun 2016 yang lalu.

Selama dua tahun penyidikan, kasusnya akhirnya dilimpahkan ke pengadilan oleh Kejari Bireun. Ketiga bayi kembar Maghfirah dibawa serta oleh Magfirah ke dalam rumah tahanan.

Hari ini, Selasa (18/12/2018), Yusril memerintahkan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PBB Aceh, Zulmahdi Hasan, untuk menjenguk Magfirah. Sekiranya Magfirah setuju dan meminta Yusril menjadi pengacaranya, Yusril menyatakan bersedia.

Dia akan segera mengirimkan tim pengacaranya ke Bireun untuk mendampingi dan membela Maghfirah selama persidangan.

Yusril akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada Magfirah agar dia diperlakukan secara adil sesuai hukum yang berlaku.

Selain tidak cukup alasan untuk melakukan penahanan, Yusril mengatakan Ketua Pengadilan seharusnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

"Masa ibu bayi kembar tiga yang baru lahir harus ditahan, sehingga bayinya ikut juga masuk rumah tahanan. Ini penegakan hukum yang jauh dari nilai-nilai Islam dan Pancasila yang sangat dijunjung tinggi masyarakat Aceh," tegas Yusril.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)