Tjahjo Kumolo Paparkan Peran Kemendagri dalam Membina Desa

Jum'at, 30 November 2018 - 09:29 WIB
Tjahjo Kumolo Paparkan...
Tjahjo Kumolo Paparkan Peran Kemendagri dalam Membina Desa
A A A
JAKARTA - Pemerintahan desa merupakan unit pemerintahan terkecil dalam pemerintahan dalam negeri. Mengenai pembinaannya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) fokus dalam aspek tata kelola pemerintahan desa, yakni desa sebagai subsistem pemerintahan daerah sekaligus subsistem pemerintahan nasional.

Terkait hal itu, pembinaan desa dan aparatur serta kelembagaan desa yang dilakukan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan pembinaan yang dilakukan Kemendagri mencakup fasilitasi penataan dan administrasi pemerintahan desa, pilkades, perangkat desa, pengelolaan keuangan dan aset desa, produk hukum desa, kelembagaan desa, kerjasama desa, inovasi desa dan evaluasi perkembangan desa.

“Kemendagri sebagai poros pemeritahan dalam negeri sesuai konstitusi UUD 1945 berkewajiban mengoordinasikan secara nasional pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai sub sistem pemerintahan negara. Dengan demikian, desa/kelurahan, kecamatan, kab/kota, provinsi adalah suatu sistem pemeintahan negara kesatuan yg tegak lurus sebagai satu kesatuan sistem pemerntahan NKRI," tuturnya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan antara lain dengan menyiapkan regulasi yang terkait pemerintahan desa. Hingga kini Kemendagri sudah menerbitkan dua peraturan pemerintah dan 21 Permendagri sebagai turunan atau pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain dari itu Tjahjo juga menjelaskan, dalam rangka pengembangan kapasitas aparatur pemerintah desa telah dilakukan pelatihan secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan sampai kepada desa.

“Pada tahap awal ini materi pelatihan fokus pada empat tema dasar yakni, tata kelola pemerintahan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, dan penyusunan peraturan di desa. Disamping itu juga sudah diberikan pelatihan dan bimbingan teknis dalam hal sistem keuangan desa (siskeudes )," tuturnya.

Kemendagri telah melakukan pembinaan pemerintahan desa meliputi penyusunan regulasi dan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), pelatihan aparatur desa, pengembangan sistem informasi keuangan dan aset desa, advokasi dan konsultasi permasalahan di desa, pembinaan desa pilot project, dan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah terkait desa.
(dam)
Berita Terkait
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Kemendagri Ubah Warna...
Kemendagri Ubah Warna Seragam Satlinmas, Tak Lagi Berwarna Hijau
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved