Perppu Tipikor Dinilai Belum Perlu

Kamis, 29 November 2018 - 10:59 WIB
Perppu Tipikor Dinilai...
Perppu Tipikor Dinilai Belum Perlu
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) segera direvisi atau penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Pengamat sekaligus dosen Ilmu pemerintahan Universitas Padjajaran, Idil Akbar menganggap Perppu Tipikor saat ini belum diperlukan. Menurutnya, saat ini paling tepat adalah memperkuat peran dan fungsi KPK.

"Sehingga kemudian jadi lebih ke konteks bagaimana KPK dapat secara tegas melakukan pencegahan bukan malah justeru, kalo sekarang saya liat lebih kepada penindakan, OTT dan lain segala macam. (fungsi pencegahan) itu belum begitu kuat," ujar Idil saat dihubungi SINDOnews, Kamis (29/11/2018).

Idil menganggap, sampai saat ini dirinya belum menangkap urgensi dari permintaan Perppu yang dimintakan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Kecuali, kata Idil, yang paling mendasar saat ini harus dilakukan KPK dan pemerintah adalah merevisi UU KPK lalu memperkuat pasal-pasal yang dinilai belum maksimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Terutama pasal-pasal dalam pencegahan korupsi lalu juga membuat pasal-pasal penting terkait dengan proses-proses terhadap penguatan (pencegahan) itu sendiri," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kekeliruan dalam Menyikapi...
Kekeliruan dalam Menyikapi UU Tipikor
Uji Materi UU KPK, Pengamat...
Uji Materi UU KPK, Pengamat Pertanyakan Dua Sikap Pemerintah
Dinilai Terbaik Tangani...
Dinilai Terbaik Tangani Tipikor, Kejati NTT Raih Penghargaan dari KPK
Kasus Jiwasraya, Majelis...
Kasus Jiwasraya, Majelis Hakim Dinilai Keliru Tafsirkan Pasal 19 UU Tipikor
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Dugaan Suap Penyidik...
Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Berita Terkini
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved