Perppu Tipikor Dinilai Belum Perlu

Kamis, 29 November 2018 - 10:59 WIB
Perppu Tipikor Dinilai...
Perppu Tipikor Dinilai Belum Perlu
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor) segera direvisi atau penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Pengamat sekaligus dosen Ilmu pemerintahan Universitas Padjajaran, Idil Akbar menganggap Perppu Tipikor saat ini belum diperlukan. Menurutnya, saat ini paling tepat adalah memperkuat peran dan fungsi KPK.

"Sehingga kemudian jadi lebih ke konteks bagaimana KPK dapat secara tegas melakukan pencegahan bukan malah justeru, kalo sekarang saya liat lebih kepada penindakan, OTT dan lain segala macam. (fungsi pencegahan) itu belum begitu kuat," ujar Idil saat dihubungi SINDOnews, Kamis (29/11/2018).

Idil menganggap, sampai saat ini dirinya belum menangkap urgensi dari permintaan Perppu yang dimintakan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Kecuali, kata Idil, yang paling mendasar saat ini harus dilakukan KPK dan pemerintah adalah merevisi UU KPK lalu memperkuat pasal-pasal yang dinilai belum maksimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Terutama pasal-pasal dalam pencegahan korupsi lalu juga membuat pasal-pasal penting terkait dengan proses-proses terhadap penguatan (pencegahan) itu sendiri," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kekeliruan dalam Menyikapi...
Kekeliruan dalam Menyikapi UU Tipikor
Uji Materi UU KPK, Pengamat...
Uji Materi UU KPK, Pengamat Pertanyakan Dua Sikap Pemerintah
Dinilai Terbaik Tangani...
Dinilai Terbaik Tangani Tipikor, Kejati NTT Raih Penghargaan dari KPK
Kasus Jiwasraya, Majelis...
Kasus Jiwasraya, Majelis Hakim Dinilai Keliru Tafsirkan Pasal 19 UU Tipikor
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Dugaan Suap Penyidik...
Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved