Dinilai Terbaik Tangani Tipikor, Kejati NTT Raih Penghargaan dari KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi ( Kejati) NTT mendapatkan penghargaan kategori aparat penegak hukum dari KPK. Penghargaan tersebut diberikan pada acara Hari Antikorupsi Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021.
Baca Juga: Kejati NTTKejati NTT , Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Jokowi Sebut Jangan Sampai Investor Kapok karena Banyak Ongkos Sana Sini
Kejati NTT juga mengadili perkara dengan kerugian negara terbesar berdasarkan hasil laporan auditor. Kejati NTT juga menetapkan tersangka terbanyak dan melakukan asset recovery tahap eksekusi terbanyak dari aparat penegak hukum lainnya.
Selain Kejati NTT, penghargaan penegak hukum juga diberikan kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Papua, dan Kepala perwakilan BPKP Jawa Timur.
Diketahui, KPK menggelar puncak peringatan Hakordia 2021 dengan mengusung tema 'Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi'.
Peringatan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK ini dihadiri secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta seluruh Pimpinan KPK
Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Kementerian/Lembaga, Gubernur, Wali kota, Bupati, Forkompinda, BUMN/BUMD, serta pegiat antikorupsi lainnya melalui daring.
Hakordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini dimaknai sebagai gerakan global untuk mengampanyekan kesadaran masyarakat dunia tentang budaya antikorupsi.
Oleh karenanya, KPK melalui momentum peringatan ini mengajak segenap anak bangsa untuk bisa mengambil peran melakukan aksi pemberantasan korupsi.
"Dengan kekuatan kebudayaan yang besar dan nilai-nilai keadaban budaya yang luhur itulah maka Bangsa Indonesia dalam Hakordia 2021 ini harus menegaskan, Indonesia tidak boleh kalah dan runtuh akibat korupsi," ucap Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Kejati NTTKejati NTT , Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Jokowi Sebut Jangan Sampai Investor Kapok karena Banyak Ongkos Sana Sini
Kejati NTT juga mengadili perkara dengan kerugian negara terbesar berdasarkan hasil laporan auditor. Kejati NTT juga menetapkan tersangka terbanyak dan melakukan asset recovery tahap eksekusi terbanyak dari aparat penegak hukum lainnya.
Selain Kejati NTT, penghargaan penegak hukum juga diberikan kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Papua, dan Kepala perwakilan BPKP Jawa Timur.
Diketahui, KPK menggelar puncak peringatan Hakordia 2021 dengan mengusung tema 'Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi'.
Peringatan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK ini dihadiri secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta seluruh Pimpinan KPK
Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Kementerian/Lembaga, Gubernur, Wali kota, Bupati, Forkompinda, BUMN/BUMD, serta pegiat antikorupsi lainnya melalui daring.
Hakordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini dimaknai sebagai gerakan global untuk mengampanyekan kesadaran masyarakat dunia tentang budaya antikorupsi.
Oleh karenanya, KPK melalui momentum peringatan ini mengajak segenap anak bangsa untuk bisa mengambil peran melakukan aksi pemberantasan korupsi.
"Dengan kekuatan kebudayaan yang besar dan nilai-nilai keadaban budaya yang luhur itulah maka Bangsa Indonesia dalam Hakordia 2021 ini harus menegaskan, Indonesia tidak boleh kalah dan runtuh akibat korupsi," ucap Ketua KPK Firli Bahuri.
(maf)