Ungkap Kasus TPPU Terbanyak, Polda Riau Diganjar Penghargaan

Rabu, 21 November 2018 - 23:20 WIB
Ungkap Kasus TPPU Terbanyak, Polda Riau Diganjar Penghargaan
Ungkap Kasus TPPU Terbanyak, Polda Riau Diganjar Penghargaan
A A A
PEKANBARU - Sepanjang 2017-2018 jajaran Polda Riau berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika. Atas keberhasilan tersebut, Direktorat Narkotika Bareskrim Polri memberikan penghargaan karena berhasil mengungkap kasus TPPU terbanyak dari seluruh jajaran polda se-Indonesia.

"Kami menerima reward untuk kasus TPPU dengan jumlah terbanyak. Pengungkapan kasus kami meningkat dari tahun 2017 sampai sekarang dengan jumlah 6 tersangka," kata Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Haryono saat melakukan video call dengan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (21/11/2018).

Haryono mengaku saat ini dia sedang berada di Belanda bersama Direktur Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto dalam rangka studi banding penanganan TPPU kasus narkoba. Dia berharap apa yang didapat di Belada bisa diterapkan di Indonesia.

"Prestasi ini akan kami pertahankan. Ke depan kami mewajibkan para kasat di Polda Riau mengungkap TPPU minimal setahun satu kasus," terangnya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menambahkan sepanjang 2018, Polda Riau telah mengamankan atau menyita 287 kg sabu, 204.926 butir ekstasi, dan ratusan kg ganja. Pihaknya juga menerapkan pasal TPPU kepada tersangka. "Dari TTPU ini kami berhasil menyita uang miliaran rupiah, kendaraan dan barang berharga lainnya," ucapnya.

Kasus yang ditangani dan sudah disidangkan atas nama Iskanda Zulkarnaen alias Ulung bin Ujang (41). Dari tersangka, penyidik menyita satu unit mobil dan uang ratusan juta.

Kedua atas nama Zulfadhli alias Fadli (24). Dari tersangka, penyidik menyita menyita rekening dengan total uang Rp297 juta. Bahkan penyidik juga menyita perusahaan milik tersangka yang bergerak di bidang jasa sewa jetski.

Ketiga Eri Kusniadi (32). Polisi menyita dua unit jetski, satu unit mobil dan uang ratusan juta rupiah. Selain tiga kasus tersebut, Polda Riau juga tengah melakukan penyidikan dua kasus TPPU tersangka narkoba lainnya.

Kasus pertama sudah disita beberapa aset milik tersangka seperti enam kartu ATM yang belum diketahui jumlahnya dan uang puluhan juta rupiah. Kasus kedua, polisi menemukan adanya aset sebesar Rp1,5 miliar di rekening tersangka atas nama Ririyandi dan Masdoni. "Kasusnya masih tahap sidik," terangnya.

Untuk mengantisipasi masuknya narkoba dari negara lain, Polda Riau meningkatkan kerja sama dengan sejumlah polda lain di antaranya Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya. "Kerja sama ini untuk mempermudah pengungkapan kasus dan memperkecil ruang gerak para bandar dan pengedar," ujarnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1617 seconds (0.1#10.140)