JK Tiba di Pengadilan Tipikor Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024). Pantauan di lokasi, JK tiba di pelataran PN Jakpus pukul 09.58 WIB.
JK mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dengan garis warna biru. Setibanya di lokasi, JK tidak langsung memasuki ruang sidang.
Namun ia diarahkan menuju ruang tunggu yang tersedia. Diketahui, kehadiran JK itu terkait dirinya yang bakal menjadi saksi meringankan bagi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Diberitakan sebelumnya, JK akan menjadi saksi a de charge atau meringankan bagi eks Dirut PT Pertamina itu yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Jam 10.00 WIB Pak JK akan bersaksi berkaitan dengan LNG dan ketahanan energi ketika jadi wapres," kata penasihat hukum hukum Karen, Luhut M. P. Pangaribuan saat dihubungi.
JK mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dengan garis warna biru. Setibanya di lokasi, JK tidak langsung memasuki ruang sidang.
Namun ia diarahkan menuju ruang tunggu yang tersedia. Diketahui, kehadiran JK itu terkait dirinya yang bakal menjadi saksi meringankan bagi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Diberitakan sebelumnya, JK akan menjadi saksi a de charge atau meringankan bagi eks Dirut PT Pertamina itu yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Jam 10.00 WIB Pak JK akan bersaksi berkaitan dengan LNG dan ketahanan energi ketika jadi wapres," kata penasihat hukum hukum Karen, Luhut M. P. Pangaribuan saat dihubungi.
(rca)