Polri Instruksikan Polda Jajaran Perkuat Pengusutan TPPU Kasus Narkoba
Kamis, 16 Desember 2021 - 18:34 WIB
loading...
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meminta kepada Polda jajaran untuk memperkuat pengungkapan kasus narkoba sekaligus TPPU dari kejahatan tersebut. Foto/MPI/Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meminta kepada Polda jajaran untuk memperkuat pengungkapan kasus narkoba sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan telah ada surat telegram kepada Polda jajaran terkait penguatan pengungkapan TPPU. Baca juga: Polri Tetapkan 7 Tersangka dari TPPU Hasil Narkoba Senilai Rp338 Miliar
"Mengeluarkan telegram yang bersifat penguatan kendali tentang penyidikan TPPU sebagai penyidikan lanjutan dari TPPU narkoba," ujar Krisno dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
Dalam hal pemberantasan narkoba, Krisno mengungkapkan telah membagi tiga status wilayah bagi Polda jajaran. Mulai dari sangat rawan, rawan, dan kurang rawan.
"Nah pada saat sangat rawan kami menetapkan setidaknya 5 kasus baru. Yang rawan kami menetapkan ada 3 kasus dan yang kurang rawan 2," kata Krisno.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan telah ada surat telegram kepada Polda jajaran terkait penguatan pengungkapan TPPU. Baca juga: Polri Tetapkan 7 Tersangka dari TPPU Hasil Narkoba Senilai Rp338 Miliar
"Mengeluarkan telegram yang bersifat penguatan kendali tentang penyidikan TPPU sebagai penyidikan lanjutan dari TPPU narkoba," ujar Krisno dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
Dalam hal pemberantasan narkoba, Krisno mengungkapkan telah membagi tiga status wilayah bagi Polda jajaran. Mulai dari sangat rawan, rawan, dan kurang rawan.
"Nah pada saat sangat rawan kami menetapkan setidaknya 5 kasus baru. Yang rawan kami menetapkan ada 3 kasus dan yang kurang rawan 2," kata Krisno.
Lihat Juga :