Miliki Aset Rp50 Miliar, FA Bandar Narkoba Kelas Kakap Dijerat TPPU

Jum'at, 09 September 2022 - 20:13 WIB
loading...
Miliki Aset Rp50 Miliar,...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menjerat pasal pencucian uang terhadap FA bandar narkoba kelas kakap yang ditangkap di polisi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyematkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus narkoba dari bandar kelas kakap yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram lewat Perairan Bengkalis, Riau. Adapun nilai aset yang disita mencapai Rp50 miliar.

"Ini kelas kakap ini, mastermindnya. Kasus ini terungkap seusai pengungkapan kasus narkoba 47 kilogram sabu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Menurut Dedi, pengungkapan TPPU kasus narkoba ini menjadi tangkapan terbesar di sepanjang 2022 ini. Hal tersebut pun menjadi realisasi komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam penuntasan peredaran narkoba di Indonesia. "Ini pengungkapan cukup besar dan akan terus ditindaklanjuti," ujar Dedi.

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar merinci, pihaknya mengawali pengungkapan kasus pada 12 april 2022 di wilayah Perairan Bengkalis, Riau, dengan menangkap tiga tersangka berinisial MN, HA, dan MD dengan barang bukti sabu seberat 47 kilogram dari Malaysia. Dalam prosesnya, tim turut memasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap AM alias AT dan Abdullah alias DL.

"DPO AM alias AT warga binaan lapas, lalu Abdullah alias DL ditangkap 12 Juni 2022 di Pekanbaru, Riau. Dan saat ini kasusnya sudah kita kirim ke Kejaksaan Agung, sudah P21 dan ditahan di Lapas Cipinang," ucap Krisno.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved