Kemendagri Sebut Ada 7 Ciri-ciri Daerah Rawan Korupsi

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 13:29 WIB
Kemendagri Sebut Ada...
Kemendagri Sebut Ada 7 Ciri-ciri Daerah Rawan Korupsi
A A A
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri mewanti-wanti daerah yang sangat rawan menimbulkan bahaya korupsi didalamnya. Dalam hal ini ada kriteria 7 daerah rawan korupsi.

"Pertama proses perencanaan APBD, kemudian persoalan penarikan pajak dan retribusi ketika tidak menggunakan sistem yang baik ada proses transaksional yang bisa dilakukan pihak penyelenggara," ujar Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Piliang dalam diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tajuk 'Kepala Daerah Terjerat Siapa Tanggung Jawab' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

Akmal mengungkapkan, untuk daerah rawan korupsi yang ketiga terkait persoalan pengadaan barang dan jasa. "Walaupun sudah ada regulasi yang jelas tapi tetap ada ruang bagi praktek upah produktif pada pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Akmal, daerah rawan korupsi lainnya bantuan hibah dan bansos. Kemudian perjalanan dinas, dimana terdapat perjalan dinas yang tidak sesuai dengan diperuntukan. Lalu terakhir ada persoalan perizinan dan persoalan mutasi.

Akmal menjelaskan, kesemua daerah rawan tersebut harus diperhatikan dengan serius oleh pemerintah. Karena bila tidak, kepala daerah akan menggangap dirinya memiliki kewenangan dan otoritas yang bisa memicu munculnya korupsi.

"Kenapa itu terjadi karena kepala daerah punya kewenangan atau otoritas yang harus diawasi. Ketika pengawasan tidak nampak disitulah muncul ruang praktek praktek korupsi kemungkinan terjadi," tuturnya.
(pur)
Berita Terkait
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Evaluasi Penyelenggaraan...
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kemendagri Libatkan Kemitraan
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved