Kemendagri Sebut Ada 7 Ciri-ciri Daerah Rawan Korupsi

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 13:29 WIB
Kemendagri Sebut Ada...
Kemendagri Sebut Ada 7 Ciri-ciri Daerah Rawan Korupsi
A A A
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri mewanti-wanti daerah yang sangat rawan menimbulkan bahaya korupsi didalamnya. Dalam hal ini ada kriteria 7 daerah rawan korupsi.

"Pertama proses perencanaan APBD, kemudian persoalan penarikan pajak dan retribusi ketika tidak menggunakan sistem yang baik ada proses transaksional yang bisa dilakukan pihak penyelenggara," ujar Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Piliang dalam diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tajuk 'Kepala Daerah Terjerat Siapa Tanggung Jawab' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

Akmal mengungkapkan, untuk daerah rawan korupsi yang ketiga terkait persoalan pengadaan barang dan jasa. "Walaupun sudah ada regulasi yang jelas tapi tetap ada ruang bagi praktek upah produktif pada pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Akmal, daerah rawan korupsi lainnya bantuan hibah dan bansos. Kemudian perjalanan dinas, dimana terdapat perjalan dinas yang tidak sesuai dengan diperuntukan. Lalu terakhir ada persoalan perizinan dan persoalan mutasi.

Akmal menjelaskan, kesemua daerah rawan tersebut harus diperhatikan dengan serius oleh pemerintah. Karena bila tidak, kepala daerah akan menggangap dirinya memiliki kewenangan dan otoritas yang bisa memicu munculnya korupsi.

"Kenapa itu terjadi karena kepala daerah punya kewenangan atau otoritas yang harus diawasi. Ketika pengawasan tidak nampak disitulah muncul ruang praktek praktek korupsi kemungkinan terjadi," tuturnya.
(pur)
Berita Terkait
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Evaluasi Penyelenggaraan...
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kemendagri Libatkan Kemitraan
Berita Terkini
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved