4 Tahun Jokowi-JK, Kemendagri Fokus Realisasikan Agenda Nawa Cita

Jum'at, 26 Oktober 2018 - 14:50 WIB
4 Tahun Jokowi-JK, Kemendagri...
4 Tahun Jokowi-JK, Kemendagri Fokus Realisasikan Agenda Nawa Cita
A A A
JAKARTA - Kemendagri fokus mengawal poros pemerintahan dalam program Nawa Cita Pemerintah Joko Widodo (Jokowi)- Jusuf Kalla (JK). Sejumlah agenda berhasil dilaksanakan dengan baik. Pernyataan ini disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam Konferensi Pers bersama Kepala Staf Presiden terkait Capaian Kinerja 4 Tahun Jokowi-JK, Kamis (25/10/2018).

Poin pertama dari tugas Kemendagri yaitu membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat yang lebih efektif, efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk penguatan otonomi daerah. Kedua, meningkatkan kemandirian pemerintahan bahwa pemerintah pusat cuma satu. “Serta memastikan program strategis nasional terlaksana di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota, bahkan sampai ke desa,” lanjutnya.

Ketiga,
terkait efektivitas dan efisiensi pemerintahan dari tataran regulasi. Tjahjo mengatakan, saat ini ada ada sekitar 43. 466 peraturan, mulai UU sampai peraturan bupati/wali kota. Jumlah itu belum termasuk peraturan kecamatan dan desa yang melingkupi setiap proses pembangunan kebijakan politik pembangunan di setiap tingkatan. “Kemendagri membatalkan kurang lebih 3300 Permendagri dan peraturan daerah,” ujarnya.

Terkait stabilitas politik, Tjahjo mengatakan, di bawah koordinasi Kemenkopolhukam, penyelenggaraan Pilkada berlangsung dengan baik. Persiapan Pemilu Serentak 2019 juga berjalan baik.

“Penyelenggaraan tiga Pilkada Serentak 2015, 2017 dan 2018 berhasil dilaksanakan secara aman, tertib serta lancar. Sebanyak 33 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota sudah melaksanakan Pilkada dengan berjalan sukses,” tuturnya.

Tjahjo berharap kesuksesan penyelenggaraan Pilkada ini diikuti Pemilu Serentak 2019. Kemendagri konsisten mengawal setiap tahapan Pemilu Serentak 2019 dengan memberikan dukungan kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara Pemilu.

“Kesiapan dan dukungan pelaksanaan Pemilu 2019 tidak terlepas dari lahirnya UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum sebagai pedoman penyelenggaraan Pemilu 2019 untuk mengawal terselenggaranya Pemilu,” tandasnya.
(poe)
Berita Terkait
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
Litbang Kemendagri Berubah...
Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi
Kemendagri Ubah Warna...
Kemendagri Ubah Warna Seragam Satlinmas, Tak Lagi Berwarna Hijau
Berita Terkini
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved