Gerindra: Program Dana Kelurahan Tak Punya Dasar Hukum

Senin, 22 Oktober 2018 - 14:49 WIB
Gerindra: Program Dana...
Gerindra: Program Dana Kelurahan Tak Punya Dasar Hukum
A A A
JAKARTA - Program dana kelurahan yang bakal dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal tahun 2019 nanti dinilai tidak memiliki dasar hukum. Maka itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Moh Nizar Zahro mengkritisinya.

"Dana kelurahan itu enggak ada nomenklaturnya, enggak ada dasar hukumnya," ujar Nizar Zahro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Berbeda dengan dana desa yang dianggapnya sudah memiliki dasar hukum. Legislator asal Jawa Timur XI ini mengatakan, dasar hukum dana desa adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dia melanjutkan, jumlah dana desa itu 10% dari jumlah dana perimbangan yang diberikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten. "Kalau dana kelurahan itu dasarnya apa. Karena undang-undang Kelurahannya itu enggak ada mewajibkan pemerintah untuk memberikan dana kelurahan," jelas Anggota Komisi X DPR ini.

Nizar menambahkan, program dana kelurahan itu untuk kepentingan politis. "Kalau memang itu dana kelurahan dulu mau diadakan atau diberikan, semestinya Undang-Undang Desa dengan Undang-Undang Kelurahan itu dijadiin satu, Undang-Undang Desa dengan Undang-Undang Kelurahan. Tapi sekarang tidak ada nomenklatur untuk dana kelurahan itu," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jokowi Dinilai Wajar...
Jokowi Dinilai Wajar Tegur Keras Menteri dalam Penanganan Corona
Relawan Tak Etis Intervensi...
Relawan Tak Etis Intervensi Presiden Jokowi untuk Urusan Kabinet
Krisis Kepemimpinan...
Krisis Kepemimpinan Memerlukan Kabinet Krisis
Hati-hati Ancaman Krisis...
Hati-hati Ancaman Krisis dari Tiga Jurusan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Siapkan Langkah Pemulihan Ekonomi
Reshuffle Kabinet Dinilai...
Reshuffle Kabinet Dinilai Sulit Hindari Tarik Menarik Kepentingan Partai
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved