KPU Terus Sisir Data 31 juta Pemilih
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pihaknya terus bekerja menindaklanjuti semua laporan terkait pemutakhiran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.
Sebelumnya, Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan analisis terhadap DPT yang ditetapkan KPU. Hasilnya terdapat potensi 31 juta data yang tak sinkron antara DP4 yang berjumlah 196 juta dengan DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) I dalam negeri dan luar negeri yang berjumlah 187 juta.
Analisis tersebut menyebutkan bahwa data tersebut merupakan data masyarakat yang telah merekam KTP-el namun belum masuk DPTHP I sehingga ditemukan sekitar 160 juta data yang sinkron dengan data DP4. Dari angka tersebut pihak Kemendagri memprediksi jumlah DPT untuk pemilu 2019 ada sebanyak 191 juta.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan saat ini tengah menyisir data 31 juta pemilih yang berpotensi belum masuk DPT padahal telah melakukan perekaman KTP-el yang diberikan oleh Kemendagri.
KPU pun akan terus melakukan penyisiran serta penyempurnaan lebih lanjut terhadap data-data yang diberikan kepada pihaknya.
"Masih on-going proses, sebagain sudah diselesaikan. Ada 3,4 juta di DKI ada 700 ribuan, di Jabar ada 1,1 juta, nanti kita jelaskan semua," ucapnya Minggu (21/10/2018) di Jakarta.
Menurutnya, data yang diberikan Kemendagri tersebut telah mencatumkan instrumen nama dan alamat. Hal tersebut tentunya memudahkan kerja KPU dalam penyisiran.
"Ke depan, data tersebut akan terus disisir oleh kami untuk menyempurnakan data pemilih," jelasnya.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Mochammad Afifuddin meminta KPU serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemdagri terus bersinergi. Dia berharap agar polemik data pemilih Pemilu 2019 dapat diselesaikan bersama-sama.
“Mereka (KPU dan Dukcapil) biar ketemu saja. Kami terus yang mengundang mereka untuk ketemu bareng (bersama), ini kan sama-sama lembaga yang punya kepentingan,” ungkapnya.
Menurut Affifuddin, hal ini tak perlu menjadi perdebatan di ruang publik. “Jangan malah ramai di publik. Harapan kita saling duduk bareng untuk saling mengklarifikasi saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan analisis terhadap DPT yang ditetapkan KPU. Hasilnya terdapat potensi 31 juta data yang tak sinkron antara DP4 yang berjumlah 196 juta dengan DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) I dalam negeri dan luar negeri yang berjumlah 187 juta.
Analisis tersebut menyebutkan bahwa data tersebut merupakan data masyarakat yang telah merekam KTP-el namun belum masuk DPTHP I sehingga ditemukan sekitar 160 juta data yang sinkron dengan data DP4. Dari angka tersebut pihak Kemendagri memprediksi jumlah DPT untuk pemilu 2019 ada sebanyak 191 juta.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan saat ini tengah menyisir data 31 juta pemilih yang berpotensi belum masuk DPT padahal telah melakukan perekaman KTP-el yang diberikan oleh Kemendagri.
KPU pun akan terus melakukan penyisiran serta penyempurnaan lebih lanjut terhadap data-data yang diberikan kepada pihaknya.
"Masih on-going proses, sebagain sudah diselesaikan. Ada 3,4 juta di DKI ada 700 ribuan, di Jabar ada 1,1 juta, nanti kita jelaskan semua," ucapnya Minggu (21/10/2018) di Jakarta.
Menurutnya, data yang diberikan Kemendagri tersebut telah mencatumkan instrumen nama dan alamat. Hal tersebut tentunya memudahkan kerja KPU dalam penyisiran.
"Ke depan, data tersebut akan terus disisir oleh kami untuk menyempurnakan data pemilih," jelasnya.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Mochammad Afifuddin meminta KPU serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemdagri terus bersinergi. Dia berharap agar polemik data pemilih Pemilu 2019 dapat diselesaikan bersama-sama.
“Mereka (KPU dan Dukcapil) biar ketemu saja. Kami terus yang mengundang mereka untuk ketemu bareng (bersama), ini kan sama-sama lembaga yang punya kepentingan,” ungkapnya.
Menurut Affifuddin, hal ini tak perlu menjadi perdebatan di ruang publik. “Jangan malah ramai di publik. Harapan kita saling duduk bareng untuk saling mengklarifikasi saja,” ujarnya.
(rhs)