Bawaslu Dukung Surat Suara Caleg Eks Koruptor Ditandai

Selasa, 18 September 2018 - 12:46 WIB
Bawaslu Dukung Surat...
Bawaslu Dukung Surat Suara Caleg Eks Koruptor Ditandai
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutuskan mantan narapidana kasus korupsi boleh menjadi calon legislatif (caleg). Putusan tersebut sekaligus membatalkan larangan eks koruptor 'nyaleg' yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar mengaku lembaganya sejak awal gerakan antikorupsi yang diinisiasi KPU dan lembaga pemantau pemilu.

"Itu yang telah kami sampaikan. Kami sejak awal telah mengatakan bahwasebelum PKPU 20 keluar, kalau mau gerakan antikorupsi silakan misalnya kita kasih tanda di surat suara," ujar Fritz usai kegiatan FGD di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Atau menurut Fritz, seluruh bakal caleg yang terindikasi pernah menjadi pesakitan kasus korupsi agar diumumkan kepada masyarakat agar menjadi referensi dalam memilih.

Fritz mengklaim dua usulan tersebut sudah lama didiskusikan bersama dengan KPU sebelum terbitnya Peraturan KPU (PKPU) tentang larangan tersebut. Terhadap putusan MA, Fritz mengaku lembaganya belum menerima salinan putusan tersebut.

"Sampai tadi pagi kami belum meberima surat salinan Mahkamah Agung," jelas Fritz.
(maf)
Berita Terkait
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Jika Tak Setuju, KPU...
Jika Tak Setuju, KPU Persilakan Bawaslu Gugat PKPU Pendaftaran Parpol
Bawaslu Tindak Lanjuti...
Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Pendaftaran Calon Anggota...
Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Bisa Lewat Tiga Jalur Ini
Timsel Calon Anggota...
Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Harus Libatkan Publik
Berita Terkini
Jelang Pelimpahan Don...
Jelang Pelimpahan Don Ritto, Penyidik Polri Bawa Boks ke Kejagung
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved