Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Harus Libatkan Publik

Selasa, 12 Oktober 2021 - 06:21 WIB
loading...
Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Harus Libatkan Publik
Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu dinilai perlu memperhatikan beberapa hal dalam bekerja. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu dinilai perlu memperhatikan beberapa hal dalam bekerja. Salah satunya adalah menjaga nilai-nilai sebagaimana yang diatur di dalam UU pemilu .

“Timsel harus memiliki nilai-nilai yakni memiliki reputasi dan rekam jejak yang baik. Lalu memiliki kredibilitas dan integritas, memahami permasalahan pemilu, memiliki kemampuan dalam melakukan rekrutmen dan seleksi. Kemudian tidak sedang menjabat sebagai penyelenggara pemilu,” kata Peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).

Dia juga mengingatkan agar timsel tidak boleh bekerja sendirian. Publik harus dilibatkan dalam pemilihan calon anggota KPU-Bawaslu.



“Hal ini juga penting untuk memberikan jaminan kepada publik, bahwa timsel akan bekerja secara independen dan mandiri. Jika kanal partisipasi publik ditutup dalam proses seleksi, publik akan bertanya-tanya dan sulit mengawasi kerja Timsel,” ujarnya.

Berikut nama-nama Timsel calon anggota KPU-Bawaslu:

Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro (KSP)
Wakil ketua merangkap anggota: Chandra M Hamzah
Sekretaris merangkap anggota: Bahtiar (Kemendagri)
Anggota:

1. Edward Omar Sharif Hiariej (Wamenkumham)
2. Airlangga Pribadi Kusman
3. Hamdi Muluk
4. Endang Sulastri
5. I Dewa Gede Palguna
6. Abdul Ghaffar Rozin
7. Betti Alisjahbana
8. Poengky Indarty (Kompolnas).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)