Nasib Kasus Mahar Politik Diputuskan Bawaslu Sore Ini
A
A
A
JAKARTA - Nasib kasus dugaan mahar politik yang dituduhkan kepada calon wakil presiden (Cawapres) Sandiaga Uno bakal diputuskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sore ini. Bawaslu akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan melanjutkan atau tidak kasus tersebut.
"Jadi hari ini insya Allah. Kalau nanti sudah terlalu sore ya. Tapi tentu nanti kami sampaikan. Baik melalui konpres yang pasti ada rilisnya," ujar Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2018).
Diakuinya bahwa Bawaslu sudah melakukan kajian terhadap kasus tersebut. "Tapi kan harus diplenokan. Apakah pleno setuju atau enggak dengan kajiannya. Kan putusan tertinggi di pleno," katanya.
Kendati demikian, dia enggan membeberkan hasil kajian Bawaslu tersebut. Adapun kasus itu muncul karena Politikus Partai Demokrat Andi Arief membeberkannya di media sosial.
Dia menuding Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) menerima uang mahar masing-masing Rp500 miliar. Namun, beberapa kali Andi Arief mangkir dari panggilan Bawaslu.
"Jadi hari ini insya Allah. Kalau nanti sudah terlalu sore ya. Tapi tentu nanti kami sampaikan. Baik melalui konpres yang pasti ada rilisnya," ujar Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2018).
Diakuinya bahwa Bawaslu sudah melakukan kajian terhadap kasus tersebut. "Tapi kan harus diplenokan. Apakah pleno setuju atau enggak dengan kajiannya. Kan putusan tertinggi di pleno," katanya.
Kendati demikian, dia enggan membeberkan hasil kajian Bawaslu tersebut. Adapun kasus itu muncul karena Politikus Partai Demokrat Andi Arief membeberkannya di media sosial.
Dia menuding Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) menerima uang mahar masing-masing Rp500 miliar. Namun, beberapa kali Andi Arief mangkir dari panggilan Bawaslu.
(kri)